Ushul Fiqih

Pembagian As-Sunnah

Memahami Perbuatan Jibiliyyah dan Tasyri’iyyah

Setiap gerak-gerik Rasulullah ﷺ mengandung pelajaran berharga bagi kita. Namun, para ulama ushul membagi perbuatan Nabi ﷺ menjadi beberapa kategori. Pembagian ini bertujuan agar kita tidak salah dalam menerapkan hukum syariat. Oleh karena itu, artikel ini mengulas dua kategori utama perbuatan beliau, yaitu Af’al Jibiliyyah dan Af’al Tasyri’iyyah.

Mengenal Perbuatan Jibiliyyah Nabi ﷺ

Perbuatan Jibiliyyah adalah tindakan yang bersumber dari tabiat murni Rasulullah ﷺ sebagai seorang manusia biasa. Contoh dari perbuatan ini meliputi cara makan, tidur, berjalan, serta cara berbusana yang berlaku di kalangan masyarakat Arab pada masa itu.

Perbuatan yang masuk dalam kelompok ini tidak mengandung unsur beban hukum (taklif). Artinya, kita tidak wajib meniru perbuatan tersebut, dan orang yang tidak mengikutinya juga tidak berdosa. Meskipun demikian, seseorang yang menirunya dengan niat menunjukkan rasa cinta kepada Nabi ﷺ tetap berhak mendapatkan ganjaran pahala.

Mengenai sisi kemanusiaan beliau, Allah ﷻ menegaskan hal tersebut melalui firman-Nya di dalam Al-Qur’an:

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ

Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu adalah Tuhan yang Esa (QS. Al-Kahfi: 110).

Perbuatan Tasyri’iyyah sebagai Sumber Hukum

Sementara itu, perbuatan Tasyri’iyyah adalah setiap tindakan Rasulullah ﷺ yang berfungsi menetapkan atau menjelaskan hukum agama. Perbuatan ini bersumber langsung dari wahyu Allah ﷻ, sehingga statusnya menjadi petunjuk yang wajib atau sunnah bagi seluruh umat Islam.

Contoh nyata dari perbuatan tasyri’iyyah ini mencakup tata cara shalat, gerakan ibadah haji, serta pembagian zakat. Umat Islam wajib meneladani seluruh tindakan ibadah yang bersumber dari beliau ﷺ secara utuh.

Terkait pelaksanaan ibadah shalat, Rasulullah ﷺ memberikan arahan yang tegas melalui lisan Malik bin Al-Huwairits رضي الله عنه:

وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

Dan shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat (HR. Bukhari).

Pentingnya Membedakan Kedua Jenis Perbuatan

Memahami batas antara perbuatan jibiliyyah dan tasyri’iyyah sangat memengaruhi kesimpulan hukum. Apabila seseorang menganggap perbuatan jibiliyyah sebagai kewajiban agama, ia bisa jatuh pada sikap berlebih-lebihan. Sebaliknya, menolak perbuatan tasyri’iyyah dapat merusak pilar-pilar syariat itu sendiri.

Oleh sebab itu, para ulama mendudukkan setiap perbuatan Rasulullah ﷺ sesuai pada tempatnya. Pendekatan lurus ini menjaga syariat Islam agar tetap murni, bijaksana, dan mudah untuk kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc

Facebook Comments

Pesantren MAQI

Lembaga Bahasa Arab dan Studi Islam

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Advertisment ad adsense adlogger