Asbabun Nuzul Bagian 2
Cara Mengetahui dan Memahami Redaksi Riwayatnya
Melanjutkan pembahasan sebelumnya, menentukan latar belakang turunnya suatu ayat tidak boleh berdasarkan akal atau ijtihad semata. Sebaliknya, para ulama menyusun kaidah yang sangat ketat dalam menyaring setiap riwayat Asbabun Nuzul. Hal ini bertujuan agar keaslian sejarah penulisan Al-Qur’an tetap terjaga dari prasangka dan akal-akalan manusia.
Cara Mengetahui Asbabun Nuzul
Satu-satunya cara yang sah untuk mengetahui Asbabun Nuzul adalah melalui riwayat shahih dari para sahabat رضي الله عنهما. Sebab, para sahabat menyaksikan langsung peristiwa penurunan wahyu bersama Rasulullah ﷺ. Selain itu, periwayatan dari kalangan Tabi’in yang berguru langsung kepada para sahabat juga dapat kita terima sebagai pijakan.
Imam Al-Wahidi menegaskan bahwa kita tidak boleh berspekulasi tentang latar belakang suatu ayat tanpa mendengar riwayat lisan dari orang-orang yang menyaksikan proses turunnya wahyu secara langsung.
Oleh sebab itu, Muhammad bin Sirin pernah bertanya kepada Ubaidah As-Salmani tentang makna sebuah ayat, lalu Ubaidah As-Salmani memberikan jawaban yang sangat tegas:
اتَّقِ اللَّهَ وَعَلَيْكَ بِالسَّدَادِ فَقَدْ ذَهَبَ الَّذِينَ شَهِدُوا مَا أُنْزِلَ فِيهِ مِنَ الْقُرْآنِ
Bertakwalah kepada Allah dan tetaplah di atas kebenaran, sungguh telah berlalu orang-orang yang menyaksikan secara langsung peristiwa turunnya wahyu Al-Qur’an (HR. Al-Bukhari).
Memahami Redaksi Riwayat Asbabun Nuzul
Para ulama membagi ungkapan atau redaksi (sighah) para sahabat dalam meriwayatkan Asbabun Nuzul menjadi dua kelompok utama. Pemisahan redaksi ini sangat penting agar kita tidak salah dalam menilai kepastian hukum sebab turunnya suatu ayat.
1. Redaksi Tegas dan Pasti (Sharih)
Ungkapan ini menunjukkan bahwa peristiwa tersebut memang menjadi sebab langsung turunnya ayat. Para sahabat biasanya menggunakan kalimat: “Sebab turunnya ayat ini adalah…” atau “Terjadi suatu peristiwa…, maka Allah menurunkan ayat…”
Sebagai contoh, riwayat dari Abdullah bin Abbas رضي الله عنهما mengenai kisah sahabat Hilal bin Umayyah رضي الله عنه yang menuduh istrinya:
فَنَزَلَتْ: وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلَّا أَنْفُسُهُمْ
Lalu turunlah ayat: “Dan orang-orang yang menuduh istrinya berzina, padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri…” (HR. Bukhari).
2. Redaksi Kemungkinan (Muhtamilah)
Redaksi ini bermakna bahwa sahabat tersebut sedang menjelaskan hukum atau tafsir kandungan ayat, bukan menceritakan sebab peristiwa historisnya. Kalimat yang sering digunakan adalah: “Ayat ini turun berkenaan dengan masalah…”
Contohnya adalah riwayat dari Abdullah bin Umar رضي الله عنهما berikut:
نَزَلَتْ: نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فِي أَنَّى شِئْتُمْ، قَالَ: يَأْتِيهَا فِي…
Ayat: “Istri-istrimu adalah tanah tempat kamu bercocok tanam…” (QS. Al-Baqarah: 223) turun berkenaan dengan mendatangi istri pada… (HR. Bukhari).
Sikap Ulama Terhadap Perbedaan Riwayat
Lantas bagaimana jika terdapat dua riwayat shahih yang bertentangan tentang sebab turunnya satu ayat? Apabila hal itu terjadi, para ulama akan mendahulukan riwayat yang memiliki redaksi tegas (sharih). Namun, jika kedua riwayat sama-sama tegas, maka para ulama mengompromikannya dengan menyimpulkan bahwa ayat tersebut turun berulang kali untuk merespons dua peristiwa berbeda.
Allah ﷻ menegaskan fungsi petunjuk Al-Qur’an dalam firman-Nya:
وَبِالْحَقِّ أَنزَلْنَاهُ وَبِالْحَقِّ نَزَلَ
Dan Kami turunkan (Al-Qur’an) itu dengan sebenar-benarnya dan Al-Qur’an itu telah turun dengan (membawa) kebenaran (QS. Al-Isra: 105).
Dengan memahami kriteria riwayat dan jenis redaksi ini, kita dapat menyeleksi informasi sejarah Al-Qur’an secara lebih kritis dan ilmiah.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|

