Al-Hukmu At-Taklifi (Bag. 1)
Memahami Hukum Wajib dan Mandub Setiap perbuatan seorang muslim yang sudah baligh dan berakal pasti memiliki konsekuensi hukum di hadapan
Read MoreMemahami Hukum Wajib dan Mandub Setiap perbuatan seorang muslim yang sudah baligh dan berakal pasti memiliki konsekuensi hukum di hadapan
Read MoreDalam kajian Ushul Fiqih, pembahasan mengenai Al-Hakim merupakan fondasi yang sangat mendasar. Al-Hakim secara bahasa berarti pihak yang memutuskan atau
Read MoreMengenal Dua Madrasah Utama Ilmu Ushul Fiqih mengalami perjalanan sejarah yang sangat panjang dan dinamis. Pada awalnya, para sahabat Nabi
Read MoreMempelajari agama Islam bukan sekadar menghafal hukum halal dan haram. Namun, kita perlu memahami bagaimana hukum tersebut lahir dari sumbernya.
Read Moreمُقَدِّمَةٌ الحَمْدُ لِلَّهِ الْفَتَّاحِ الْعَلِيْمِ الْبَرِّ الرَّحِيْمِ وَ الصَّلَاةُ وَ السَّلَامُ عَلَى إِمَامِ الْمُرْسَلِيْنَ وَ عَلَى آلِهِ وَ أَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ
Read MoreDefinisi Ushul Fiqih didefinisikan dari dua tinjauan: PERTAMA: ditinjau dari kata penyusunnya yaitu ditinjau dari kata ushul dan kata fiqih.
Read MoreSecara umum tujuan Ushul Fiqh adalah untuk mengetahui dalil-dalil penetapan hukum syara’ tentang perbuatan orang mukallaf, seperti hukum wajib, haram,
Read MorePara ulama ahli ushul menjelaskan pengertian ushul fiqh dari dua sudut pandang. Pertama dari pengertian kata ushul dan fiqh
Read More