Ulumul Quran

Keutamaan Tilawah Al-Quran dan Menghafalkannya (Bagian 1)

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman :

إِنَّ ٱلَّذِينَ يَتۡلُونَ كِتَٰبَ ٱللَّهِ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنفَقُواْ مِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ سِرّٗا وَعَلَانِيَةٗ يَرۡجُونَ تِجَٰرَةٗ لَّن تَبُورَ  ٢٩ لِيُوَفِّيَهُمۡ أُجُورَهُمۡ وَيَزِيدَهُم مِّن فَضۡلِهِۦٓۚ إِنَّهُۥ غَفُورٞ شَكُورٞ  ٣٠ (فاطر : 29-30)

  1. Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi,
  2. agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri. (QS Fathir : 29-30)

 

Tafsir Jalalain

  1. (Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca) selalu mempelajari (kitab Allah dan mendirikan salat) yakni mereka melaksanakannya secara rutin dan memeliharanya (dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan) berupa zakat dan lain-lainnya (mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi) tidak bangkrut.
  2. (Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka) pahala amal-amal mereka yang telah disebutkan itu (dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun) terhadap dosa-dosa mereka (lagi Maha Mensyukuri) ketaatan mereka.

 

عن عثمان بن عفان رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «خَيرُكُم من تعلَّمَ القرآنَ وعلَّمَهُ».

[صحيح] - [رواه البخاري]

 

Usman bin ‘Affān -raḍiyallāhu ‘anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam-, bahwa beliau bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur`ān dan mengajarkannya.”  (Hadis sahih – Diriwayatkan oleh Bukhari)

 

Uraian

Hadis ini: “Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya”; ditujukan kepada seluruh umat. Sebaik-baik manusia adalah orang yang memadukan antara dua kriteria ini, yakni mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya, ia mempelajarinya dari orang lain lalu mengajarkannya pada orang lain; sebab mempelajari Al-Quran merupakan ilmu yang paling prestisius.

Proses mempelajari dan mengajarkan ini meliputi pembelajaran cara baca maupun maknanya (tafsirnya). Orang yang menjadi guru hafalan Al-Quran, yakni yang mengajarkan tilawah pada manusia dan membimbing mereka menghafalnya, maka ia termasuk kategori orang yang mengajarkannya, demikian pula orang yang mempelajari Al-Quran dalam konteks ini, ia juga termasuk kategori orang yang mempelajarinya.

Adapun jenis yang kedua, yakni mengajarkan makna Al-Quran, maka maksudnya adalah mengajarkan tafsir Al-Quran, yaitu seseorang membuka majelis untuk orang banyak agar mengajarkan mereka tafsir firman Allah -‘Azza wa Jalla-, dan tata cara menafsirkan Al-Quran. Apabila seseorang mengajari orang lain tata cara menafsirkan Al-Quran dan mengajarkannya berbagai kaidah tafsir di dalamnya, maka aktifitasnya ini termasuk kategori mengajarkan Al-Qur`ān.

 

Faidah dari Hadis

  1. Keutamaan belajar Al-Quran Al-Karim dan tajwidnya serta keutamaan mengajarkannya.
  2. Keutamaan mengamalkan aturan, adab, dan akhlak Al-Qur`ān.
  3. Kewajiban orang berilmu untuk menyebarkan ilmunya setelah dia mempelajarinya.
  4. Memuliakan orang yang belajar Al-Qur`ān serta mengangkat kedudukan mereka dengan sebab apa yang mereka pelajari.

 

Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat (Pengasuh Pesantren MAQI)

Sumber Penulisan : Kitab At-Tibyan Fii Adabi Hamalatil Quran, Tafsir Jalalain dan Ensiklopedi Hadits

Facebook Comments

Pesantren MAQI

Lembaga Bahasa Arab dan Studi Islam

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Advertisment ad adsense adlogger