Keutamaan Tilawah Al-Quran dan Menghafalkannya (Bagian 1)
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman :
إِنَّ ٱلَّذِينَ يَتۡلُونَ كِتَٰبَ ٱللَّهِ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنفَقُواْ مِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ سِرّٗا وَعَلَانِيَةٗ يَرۡجُونَ تِجَٰرَةٗ لَّن تَبُورَ ٢٩ لِيُوَفِّيَهُمۡ أُجُورَهُمۡ وَيَزِيدَهُم مِّن فَضۡلِهِۦٓۚ إِنَّهُۥ غَفُورٞ شَكُورٞ ٣٠ (فاطر : 29-30)
- Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi,
- agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri. (QS Fathir : 29-30)
Tafsir Jalalain
- (Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca) selalu mempelajari (kitab Allah dan mendirikan salat) yakni mereka melaksanakannya secara rutin dan memeliharanya (dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan) berupa zakat dan lain-lainnya (mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi) tidak bangkrut.
- (Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka) pahala amal-amal mereka yang telah disebutkan itu (dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun) terhadap dosa-dosa mereka (lagi Maha Mensyukuri) ketaatan mereka.
عن عثمان بن عفان رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «خَيرُكُم من تعلَّمَ القرآنَ وعلَّمَهُ».
[صحيح] - [رواه البخاري]
Usman bin ‘Affān -raḍiyallāhu ‘anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam-, bahwa beliau bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur`ān dan mengajarkannya.” (Hadis sahih – Diriwayatkan oleh Bukhari)
Uraian
Hadis ini: “Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya”; ditujukan kepada seluruh umat. Sebaik-baik manusia adalah orang yang memadukan antara dua kriteria ini, yakni mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya, ia mempelajarinya dari orang lain lalu mengajarkannya pada orang lain; sebab mempelajari Al-Quran merupakan ilmu yang paling prestisius.
Proses mempelajari dan mengajarkan ini meliputi pembelajaran cara baca maupun maknanya (tafsirnya). Orang yang menjadi guru hafalan Al-Quran, yakni yang mengajarkan tilawah pada manusia dan membimbing mereka menghafalnya, maka ia termasuk kategori orang yang mengajarkannya, demikian pula orang yang mempelajari Al-Quran dalam konteks ini, ia juga termasuk kategori orang yang mempelajarinya.
Adapun jenis yang kedua, yakni mengajarkan makna Al-Quran, maka maksudnya adalah mengajarkan tafsir Al-Quran, yaitu seseorang membuka majelis untuk orang banyak agar mengajarkan mereka tafsir firman Allah -‘Azza wa Jalla-, dan tata cara menafsirkan Al-Quran. Apabila seseorang mengajari orang lain tata cara menafsirkan Al-Quran dan mengajarkannya berbagai kaidah tafsir di dalamnya, maka aktifitasnya ini termasuk kategori mengajarkan Al-Qur`ān.
Faidah dari Hadis
- Keutamaan belajar Al-Quran Al-Karim dan tajwidnya serta keutamaan mengajarkannya.
- Keutamaan mengamalkan aturan, adab, dan akhlak Al-Qur`ān.
- Kewajiban orang berilmu untuk menyebarkan ilmunya setelah dia mempelajarinya.
- Memuliakan orang yang belajar Al-Qur`ān serta mengangkat kedudukan mereka dengan sebab apa yang mereka pelajari.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat (Pengasuh Pesantren MAQI)
Sumber Penulisan : Kitab At-Tibyan Fii Adabi Hamalatil Quran, Tafsir Jalalain dan Ensiklopedi Hadits