Syarat-Syarat Diterimanya Tafsir Al-Isyari
Tafsir al-Isyari tidaklah dapat diterima apabila tidak memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Tidak meniadakan makna lahir dari ayat yang ditakwilkan
- Tidak menyatakan bahwa makna isyarat itu merupakan murad (maksud sebenarnya) satu-satunya tanpa ada makna lahir.
- Hendaknya suatu takwil tidak terlalu jauh sehinggatidak sesuai dengan lafal, sebagaimana penafsiran kelompok al-bathiniyyah tentang firman Allah ‘Azza wa Jalla yang berbunyi:
وَوَرِثَ سُلَيْمَانُ دَاوُوْدَ (النمل: 16)
Artinya: dan sulaiman mewarisi (menggantikan) ayahnya Daud (QS. An-nahl: 16)
Menurut kelompok al-bathiniyyah, Ali Ibnu Abi Thalib r.a mewarisi dari Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana Nabi sulaiman mewarisi dari Nabi Daud a.s.
- Hendaknya takwil tersebut tidak bertentangan dengan syara’ maupun akal.
- Hendaknya dalam takwil atau isyarat itu tidak menimbulkan keraguan pemahaman manusia.
Tanpa syarat-syarat di atas, suatu tafsir yang diisyaratkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla kepada hamba yang dibukakan hati-Nya tidaklah dapat diterima. Sebab jika tidak memenuhi syarat-syarat tersebut dapat masuk keranah tafsir bi al-ra’yi yang dilarang atau panfsiran yang didasarkan kepada hawa nafsu saja.
Penulis : Ustadz Wildan Risalat (Bidang Kesantrian Pesantren MAQI)