Ilmu Hadits

Hadits Syadz dan Mahfuzh

Ketika Rawi Tsiqah Menyelisihi yang Lebih Tsiqah

Bayangkan tiga orang jujur menceritakan satu kejadian. Dua orang menyebut hasil yang sama, sedangkan satu orang menyebut hasil yang berbeda. Tentu kita lebih yakin pada cerita dua orang tersebut. Cara berpikir inilah yang dipakai ulama dalam pembahasan hadits syadz dan mahfuzh. Mari kita kenali keduanya dengan bahasa yang sederhana.

Pengertian Hadits Syadz

Secara bahasa, syadz berarti menyendiri atau menyimpang dari kebanyakan. Adapun menurut istilah, hadits syadz ialah hadits yang diriwayatkan oleh rawi tsiqah, tetapi isinya menyelisihi riwayat rawi lain yang lebih kuat darinya.

Kata lebih kuat di sini mencakup beberapa hal. Misalnya, rawi lain itu lebih kuat hafalannya, lebih teliti, atau jumlahnya lebih banyak. Dengan demikian, rawi yang pertama tetap jujur dan terpercaya, namun ia keliru pada riwayat tertentu.

Imam Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan hal ini dengan sangat jelas. Menurut beliau, syadz bukan berarti seorang tsiqah meriwayatkan sesuatu yang tidak diriwayatkan orang lain. Sebaliknya, syadz terjadi ketika ia meriwayatkan sesuatu yang bertentangan dengan riwayat orang banyak.

Pengertian Hadits Mahfuzh

Lawan dari hadits syadz adalah hadits mahfuzh. Secara bahasa, mahfuzh berarti yang terjaga. Sementara itu, menurut istilah, hadits mahfuzh ialah riwayat yang lebih kuat, yang diselisihi oleh riwayat syadz. Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan hal ini dalam kitab Nukhbatul Fikar.

Jadi, keduanya selalu hadir berpasangan. Riwayat yang unggul disebut mahfuzh, sedangkan riwayat yang menyelisihinya disebut syadz.

Tiga Unsur Hadits Syadz

Agar tidak keliru, perhatikan tiga unsur berikut:

  1. Rawinya tsiqah. Jika rawinya lemah, ulama menamakan riwayatnya munkar, bukan syadz.
  2. Ada penyelisihan. Riwayatnya bertentangan dengan riwayat lain yang sama-sama berasal dari sumber yang sama.
  3. Riwayat lain lebih kuat. Rawi pembandingnya lebih hafal, lebih teliti, atau lebih banyak jumlahnya.

Jika salah satu unsur tidak ada, riwayat tersebut tidak masuk kategori syadz.

Contoh Hadits Syadz dan Mahfuzh

Ibnu Hajar menyebutkan satu contoh dalam kitab Nuzhatun Nazhar. Contoh ini menyangkut hadits tentang seorang laki-laki yang wafat pada masa Nabi ﷺ. Ia hanya meninggalkan seorang bekas budak yang pernah ia merdekakan.

Ibnu Uyainah meriwayatkan hadits ini dengan sanad bersambung hingga Ibnu Abbas رضي الله عنهما. Ibnu Juraij dan perawi lain pun meriwayatkannya dengan cara yang sama. Namun, Hammad bin Zaid meriwayatkannya tanpa menyebut Ibnu Abbas رضي الله عنهما.

Padahal, Hammad bin Zaid termasuk rawi tsiqah. Meski demikian, ia menyelisihi jumlah rawi yang lebih banyak. Karena itu, Abu Hatim rahimahullah menyatakan bahwa riwayat Ibnu Uyainah adalah mahfuzh. Dengan kata lain, riwayat Hammad bin Zaid tergolong syadz.

Contoh ini hanya menjadi gambaran cara ulama menimbang riwayat. Kita tidak menjadikannya dalil hukum.

Perbedaan Syadz dan Munkar

Banyak orang mencampuradukkan dua istilah ini. Padahal, perbedaannya terletak pada kondisi rawi:

  • Syadz: rawinya tsiqah, tetapi menyelisihi yang lebih tsiqah.
  • Munkar: rawinya lemah, lalu menyelisihi yang tsiqah.

Dengan demikian, keduanya sama-sama mengandung penyelisihan. Akan tetapi, kualitas rawinya berbeda.

Hukum Hadits Syadz

Para ulama menolak riwayat syadz, meskipun rawinya tsiqah. Sebab, salah satu syarat hadits shahih ialah selamat dari syudzudz (keganjilan). Jika syarat ini hilang, derajat hadits turun dan tidak dapat menjadi hujjah.

Sebaliknya, riwayat mahfuzh tetap diterima. Dengan begitu, ulama memilih riwayat yang paling terjaga untuk mereka amalkan.

Perlu kita ingat bahwa penilaian ini bukan perkara mudah. Selain itu, hanya ulama yang mendalami ilmu hadits yang mampu menetapkannya. Oleh karena itu, kita tidak boleh menyimpulkannya sendiri hanya dengan membaca satu dua sanad.

Pelajaran dari Hadits Syadz dan Mahfuzh

Pertama, manusia, sejujur apa pun, bisa lupa. Karena itu, Islam mengajarkan agar kita menguatkan kesaksian dengan saksi lain. Allah ﷻ berfirman:

وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ

Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada dua orang laki-laki, maka boleh seorang laki-laki dan dua orang perempuan di antara orang-orang yang kamu ridai sebagai saksi, agar jika yang seorang lupa, yang seorang lagi mengingatkannya. (QS. Al-Baqarah: 282)

Kedua, menyampaikan ilmu menuntut ketelitian. Nabi ﷺ bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا شَيْئًا فَبَلَّغَهُ كَمَا سَمِعَهُ، فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ

Dari Abdullah bin Mas’ud رضي الله عنه, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: Semoga Allah ﷻ memperindah seseorang yang mendengar sesuatu dari kami, lalu ia menyampaikannya sebagaimana ia mendengarnya. Sebab, bisa jadi orang yang menerima kabar lebih kuat menjaganya daripada orang yang mendengar langsung. (HR. At-Tirmidzi, dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani)

Ketiga, ketelitian para ulama patut kita syukuri. Berkat jerih payah mereka, riwayat yang terjaga terpisah dari riwayat yang keliru.

Penutup

Hadits syadz ialah riwayat rawi tsiqah yang menyelisihi rawi yang lebih kuat. Sementara itu, hadits mahfuzh ialah riwayat yang lebih unggul dan terjaga. Ulama menolak riwayat syadz dan menerima riwayat mahfuzh. Semoga Allah ﷻ memberi kita kemudahan dalam menuntut ilmu dan menjaga sunnah Nabi ﷺ.

Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc

Facebook Comments

Pesantren MAQI

Lembaga Bahasa Arab dan Studi Islam

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Advertisment ad adsense adlogger