HaditsUmdatul Ahkam

Setiap Amal Bergantung Kepada Niatnya

Kitab Thaharah (Bersuci)

Yang dimaksud dengan thaharah adalah mengangkat hadats dan menghilangkan najis.

Pengertian hadats adalah sesuatu yang bersifat maknawi yang menghalangi manusia dari melaksanakan ibadah, adapun najis adalah kotoran yang ditimbulkan dari hal-hal yang bersifat najis.

 

Hadits ke-1

عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبْي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيِهِ – رواه البخاري ومسلم

Dari Umar bin Khathab, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya segala amalan itu tidak lain tergantung pada niat; dan sesungguhnya tiap-tiap orang tidak lain (akan memperoleh balasan dari) apa yang diniatkannya. Barangsiapa hijrahnya menuju (keridhaan) Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya itu ke arah (keridhaan) Allah dan rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya karena (harta atau kemegahan) dunia yang dia harapkan, atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu ke arah yang ditujunya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Gharibul Hadits

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

Kalimat (إِنَّمَا) memiliki faidah untuk membatasi dalam hal ini membatasi yang disifati atas sifatnya, dan ini merupakan penetapan bahwa amal itu tergantung kepada niatnya, atau secara tegas boleh juga disebutkan tidak ada amal kecuali dengan niatnya, maka hal ini meniadakan hukum yang selainnya.

النِّيَّة

Secara bahasa bisa diartikan tujuan, dan datang dengan lafazh mufrad dalam kebanyakan riwayat. Al-Bashari mengatakan Niat itu adalah ungkapan tentang kesadaran hati di hadapan apa yang dihadapinya sesuai dengan tujuan untuk mendatangkan manfaat atau menolak bahaya. Adapun secara istilah ilmu syar’i niat adalah tekad untuk beribadah mendekatkan diri kepada Allah.

فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ

Contoh untuk menetapkan kaidah yang terdahulu

فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ

Merupakan jumlah syartiah adapun (فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ) merupakan jawab syarath, menjadi kesatuan antara syarat dengan jawabnya karena keduanya bisa artikan barangsiapa yang berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya -baik niat maupun tujuannya- maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasulnya -pahala dan balasan.

 

Makna Hadits Ijmaliy

Hadits ini merupakan hadits yang agung dan kaidah yang tinggi di antara kaidah-kaidah Islam, hadits ini merupakan perbandingan yang benar untuk timbangan amal dari sisi diterima atau ditolaknya amal tersebut juga dari dari sisi banyak atau sedikitnya pahala dari amal tersebut.

Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam telah memberitahukan bahwa pijakan amal di atas niatnya, maka apabila niatnya benar maka amalnya adalah amal yang murni untuk mengharap wajah Allah Ta’ala dan amalnya adalah amal yang diterima. Akan tetapi apabila niatnya tidak benar maka amalnya akan ditolak.

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam kemudian memberikan contoh untuk menjelaskan kaidah yang agung ini dengan peristiwa hijrah. Barangsiapa yang hijrah dari negeri yang penuh dengan kesyirikan dengan mengharapkan pahala dari Allah, dan dengan maksud agar bisa dekat dengan Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam untuk mempelajari syari’ah maka hijrahnya itu di jalan Allah dan Allah akan memberikan ganjaran atas hijrahnya, akan tetapi barangsiapa yang hijrahnya itu karena tujuan-tujuan dunia maka dia tidak akan mendapatkan pahala atas hijrahnya bahkan apabila hijrahnya itu dimaksudkan untuk bermaksiat maka dia akan hukumannya.

Niat ini akan membedakan antara ibadah dan kebiasaan, misalnya mandi yang dimaksudkan untuk bersuci dari junub maka itu merupakan ibadah, akan tetapi apabila mandi yang dimaksudkan sekedar untuk kebersihan atau mendinginkan suhu tubuh, maka dia termasuk ke dalam kebiasaan.

Maka niat di dalam syari’at ada dua pembahasan, yang pertama adalah ikhlas di dalam amal hanya untuk Allah dan ini adalah makna yang paling tinggi, dan ini dibicarakan juga oleh para ulama ahli tauhid, sejarah dan perilaku, sedangkan pembahasan kedua adalah membedakan antara ibadah satu sama lain dan yang membicarakan hal ini adalah para ulama ahli fiqih.

Ini adalah hadits yang mencakup segala urusan agama yang harus diperhatikan dan difahami. Maka tulisan ringkas tidak mungkin bisa menjelaskannya dengan sempurna.

Imam Al-Bukhari membuka kitab shahihnya dengan hadits ini sebagai pintu gerbang untuk masuk kepada setiap permasalahan dan pembahasan ilmu.

 

Pelajaran Yang Diambil Dari Hadits  

  1. Pijakan setiap amal adalah niat, ditinjau dari beberapa sisi di antaranya tentang benarnya amal tersebut, rusaknya amal, kesempurnaan amal, kurangnya amal, apakah dia termasuk ke dalam ta’at atau maksiat. Barangsiapa yang riya dengan amalnya maka dia berdosa dan barangsiapa yang meniatkan jihad misalnya untuk meninggikan kalimat Allah semata, maka sempurna pahalanya, barangsiapa yang tujuan jihadnya selain untuk meninggikan kalimat Allah adalah untuk mendapatkan harta rampasan perang maka berkuranglah pahalanya, barangsiapa yang tujuan jihadnya hanya untuk mendapatkan harta rampasan perang saja maka dia tidak berdosa akan tetapi dia tidak mendapatkan pahala mujahid. Maka hadits ini memberikan penjelasan bahwa setiap amal, dihitung sebagai keta’atan atau sebagai kemaksiatan dibedakan dengan perbedaan niatnya.
  2. Niat adalah landasan utama di dalam amal, akan tetapi jangan sampai berlebihan di dalam menghadirkannya karena itu akan merusak ibadah seorang hamba. Maka sesungguhnya asal dari tujuan beramal menjadi niatnya tanpa harus memaksakan diri dalam menghadirkannya dan memastikannya.
  3. Niat itu tempatnya di dalam hati, adapun lafazh niat merupakan perbuatan yang diada-adakan.
  4. Wajib menjaga diri dari riya, sum’ah dan beramal untuk tujuan dunia, selama hal tersebut merusak ibadah.
  5. Wajibnya memperhatikan amal-amal hati dan mengawasinya.
  6. Sesungguhnya hijrah dari negeri yang penuh dengan kesyirikan kepada negeri Islam adalah merupakan sebaik-baiknya ibadah apabil dengan hijrah itu dimaksudkan untuk menggapai keridhaan Allah.

Faidah Hadits

Ibnu Rajab menyebutkan bahwa amal yang ditujukan untuk selain Allah terbagi ke dalam beberapa jenis : Terkadan dia bisa berupa riya yang murni tidak dimaksudkan dengan amal tersebut kecuali dilihat oleh manusia untuk mencapai tujuan duniawi, dan hal ini hampir tidak nampak dari seorang mukmin dan tidak ada keraguan bahwa hal tersebut menghapuskan amal dan pelakunya memperoleh kebencian dan hukuman dari Allah.  Tekadang amal tersebut ditujukan untuk Allah akan tetapi disertai dengan riya dan penyertaan ini dari asalnya maka nash-nash yang shahih menunjukkan atas batalnya amal tersebut, walaupun bisa saja asal dari amal itu untuk Allah akan tetapi kemudian pada perkembangannyan disertai dengan niat riya akan tetapi pelaku amal berusaha untuk menolaknya maka hal tersebut tidak membahayakannya dan tidak ada perselisihan tentang hal ini, akan tetapi para ulama dari kalangan salaf berbeda pendapat dalam hal  datangnya riya yang muncul belakangan apakah hal tersebut menghapuskan amal atau tidak mebahayakan pelakunya dan apakah dia akan diberikan pahala sesuai dengan asal niatnya ?

Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat (Pengasuh Pesantren MAQI)

Sumber : Kitab ‘Umdatul Ahkam

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Advertisment ad adsense adlogger