Sikap Para Sahabat dalam Menjaga Aqidah dan Syariat
Keteguhan Hati Menjaga Kemurnian Islam
Wafatnya Rasulullah ﷺ menjadi titik balik yang sangat menguji keteguhan iman kaum Muslimin di Madinah. Setelah kepemimpinan berlanjut di bawah Khulafaur Rasyidin, berbagai ancaman mulai bermunculan dari dalam maupun luar. Meskipun demikian, para sahabat tampil dengan keberanian luar biasa demi menjaga kemurnian aqidah dan kelestarian syariat Islam.
Keteguhan Abu Bakar Ash-Shiddiq رضي الله عنه Memerangi Pembuat Kerusakan
Tantangan terbesar yang muncul segera setelah kepergian Nabi ﷺ adalah gelombang murtad dan penolakan membayar zakat. Beberapa kabilah menganggap bahwa kewajiban zakat telah gugur seiring dengan wafatnya Rasulullah ﷺ. Menanggapi fenomena tersebut, Abu Bakar Ash-Shiddiq رضي الله عنه mengambil keputusan tegas tanpa ragu sedikit pun demi memelihara integritas agama.
Sebagian sahabat sempat menyarankan agar bersikap lebih lunak dalam menghadapi kelompok yang menolak zakat. Namun, Abu Bakar Ash-Shiddiq رضي الله عنه menegaskan bahwa syariat Islam merupakan satu kesatuan utuh yang tidak boleh dipisahkan. Beliau bersumpah akan memerangi siapa saja yang membedakan antara kewajiban shalat dan zakat.
Abu Hurairah رضي الله عنه menceritakan keteguhan sikap Abu Bakar Ash-Shiddiq رضي الله عنه tersebut:
وَاللَّهِ لَأُقَاتِلَنَّ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الصَّلاَةِ وَالزَّكَاةِ ، فَإِنَّ الزَّكَاةَ حَقُّ المَالِ ، وَاللَّهِ لَوْ مَنَعُونِي عَنَاقًا كَانُوا يُؤَدَّونَهَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ لَقَاتَلْتُهُمْ عَلَى مَنْعِهَا
Demi Allah, sungguh aku akan memerangi orang yang membedakan antara shalat dan zakat, karena sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah, sekiranya mereka menolak menyerahkan seekor anak kambing betina yang dahulu mereka serahkan kepada Rasulullah ﷺ, niscaya aku akan memerangi mereka karena penolakan tersebut. (HR. Bukhari dan Muslim).
Pengumpulan Al-Qur’an demi Menjaga Kalamullah
Gugurnya puluhan penghafal Al-Qur’an (huffazh) dalam Perang Yamamah mendorong lahirnya sebuah inisiatif yang sangat mulia. Umar bin Khattab رضي الله عنه menyarankan kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq رضي الله عنه untuk menghimpun lembaran-lembaran ayat suci Al-Qur’an. Langkah strategis ini bertujuan agar wahyu Allah ﷻ tetap terjaga utuh dari ancaman kemusnahan.
Zaid bin Tsabit رضي الله عنه kemudian ditunjuk untuk memimpin proyek monumental pencatatan dan pengumpulan Al-Qur’an. Beliau bekerja dengan kehati-hatian yang sangat tinggi berdasarkan persaksian hafalan dan catatan para sahabat pilihan. Keputusan ini menjadi bukti nyata kesigapan sahabat dalam memelihara sumber utama syariat Islam hingga akhir zaman.
Allah ﷻ telah menjamin pemeliharaan Al-Qur’an melalui hamba-hamba-Nya yang beriman.
Allah ﷻ berfirman:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (Al-Hijr: 9)
Komitmen Meneladani Sunnah dan Menjauhi Perkara Baru
Selanjutnya, para sahabat senantiasa berpegang teguh pada petunjuk Nabi ﷺ dalam setiap urusan muamalah maupun ibadah. Mereka menolak keras segala bentuk inovasi yang dapat merusak asas-asas tauhid dan ajaran murni Islam. Sikap disiplin yang tinggi terhadap Sunnah ini berhasil menyatukan pemahaman umat dari berbagai potensi penyimpangan.
Olah sebab itu, keteladanan para sahabat dalam memegang aqidah menjadi benteng pertahanan utama bagi keutuhan Islam. Pengorbanan jiwa dan harta mereka telah memastikan syariat ini sampai kepada kita dalam keadaan bersih. Akhirnya, generasi penerus wajib meneladani semangat sahabat dalam mempertahankan nilai-nilai kebenaran Al-Qur’an dan As-Sunnah secara konsisten.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|

