Umrah Qadha
Pembuktian Janji Allah ﷻ dan Kerinduan yang Terobati
Kemenangan gemilang di Khaibar telah memberikan kekuatan ekonomi dan politik yang besar bagi umat Islam di Madinah. Namun, kerinduan kaum Muslimin terhadap Baitullah di Makkah tetap membekas dalam sanubari mereka. Sesuai kesepakatan dalam Perjanjian Hudaibiyah, pada bulan Dzulqa’dah tahun ketujuh Hijriyah, Rasulullah ﷺ memimpin para sahabat untuk melaksanakan Umrah Qadha.
Pemenuhan Perjanjian dan Ketentuan Ibadah
Nama Umrah Qadha merujuk pada pengganti (qadha) dari ibadah Umrah tahun sebelumnya yang terhalang oleh kaum Quraisy. Rasulullah ﷺ menginstruksikan sekitar dua ribu sahabat untuk bersiap-siap menuju kota suci Makkah dengan penuh suka cita. Sesuai butir perjanjian, kaum Muslimin hanya boleh membawa senjata musafir yang tersimpan rapi di dalam sarungnya.
Kaum kafir Quraisy mengosongkan kota Makkah selama tiga hari dan menyingkir ke bukit-bukit di sekitarnya. Mereka melakukan hal tersebut karena enggan melihat secara langsung prosesi ibadah kaum Muslimin yang dahulu mereka usir. Langkah pengosongan ini justru memberikan kebebasan penuh bagi umat Islam untuk mengumandangkan talbiyah dengan lantang di pelataran Ka’bah.
Ketangguhan Fisik Kaum Muslimin di Hadapan Musuh
Penduduk Makkah menyebarkan isu bahwa kaum Muslimin datang dalam keadaan lemah akibat terserang demam kota Madinah. Mendengar desas-desus tersebut, Rasulullah ﷺ memberikan perintah khusus untuk mematahkan anggapan miring dari kaum musyrikin. Beliau ﷺ memerintahkan para sahabat untuk melakukan ramal (berlari-lari kecil) pada tiga putaran pertama tawaf.
Ibnu Abbas رضي الله عنهما menceritakan strategi fisik yang Rasulullah ﷺ instruksikan tersebut:
أَمَرَهُمُ النَّبِيُّ ﷺ أَنْ يَرْمُلُوا الثَّلاَثَةَ أَطْوَافٍ، وَأَنْ يَمْشُوا بَيْنَ الرُّكْنَيْنِ، وَلَمْ يَمْنَعْهُ أَنْ يَأْمُرَهُمْ أَنْ يَرْمُلُوا الأَطْوَافَ كُلَّهَا إِلَّا الإِبْقَاءُ عَلَيْهِمْ
Nabi ﷺ memerintahkan para sahabat untuk berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama, dan berjalan biasa di antara dua rukun (Rukun Yamani dan Hajar Aswad). Tidak ada yang menghalangi beliau untuk memerintahkan mereka berlari kecil pada seluruh putaran selain karena rasa sayang beliau agar mereka tidak kelelahan. (HR. Bukhari dan Muslim).
Pembuktian Janji Allah ﷻ atas Kemenangan Iman
Ibadah yang berlangsung dengan tertib ini menjadi bukti nyata atas kebenaran wahyu yang Allah ﷻ turunkan kepada Rasul-Nya. Rasa haru dan air mata kebahagiaan mengalir deras saat Bilal bin Rabah رضي الله عنه mengumandangkan adzan dari atas atap Ka’bah. Peristiwa agung ini menegaskan bahwa kesabaran dalam memegang teguh perjanjian pasti akan membuahkan hasil yang manis.
Allah ﷻ berfirman mengenai pemenuhan janji ibadah ini:
لَقَدْ صَدَقَ اللَّلهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ ۖ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ
Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman. (Al-Fath: 27)
Selanjutnya, Umrah Qadha berhasil meruntuhkan mental kaum Quraisy yang melihat langsung kekuatan dan kerapian barisan umat Islam. Persaudaraan yang kokoh di antara para sahabat memancarkan wibawa yang sangat besar di tanah suci. Akhirnya, setelah tiga hari berlalu, Rasulullah ﷺ mematuhi perjanjian untuk segera meninggalkan Makkah dan kembali menuju Madinah dengan penuh kemuliaan.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|


