Perang Bani Quraizhah
Keadilan Allah ﷻ atas Pengkhianatan di Madinah
Kemenangan kaum Muslimin dalam Perang Khandaq menyisakan satu persoalan besar terkait keamanan dalam negeri. Kaum Yahudi Bani Quraizhah telah melanggar Piagam Madinah dengan bekerja sama dengan pasukan sekutu untuk menyerang umat Islam dari belakang. Oleh karena itu, Allah ﷻ memerintahkan Rasulullah ﷺ untuk segera menyelesaikan urusan dengan para pengkhianat tersebut sebelum beliau ﷺ beristirahat.
Perintah Jibril untuk Menuju Bani Quraizhah
Rasulullah ﷺ baru saja meletakkan senjatanya dan hendak mandi setelah kepulangan pasukan Ahzab dari Madinah. Tiba-tiba, Malaikat Jibril alaihissalam datang membawa perintah dari Allah ﷻ agar beliau ﷺ tidak menunda serangan terhadap Bani Quraizhah. Nabi ﷺ kemudian segera menginstruksikan para sahabat untuk segera berangkat menuju benteng-benteng pertahanan kaum pengkhianat tersebut.
Aisyah رضي الله عنها menceritakan momen penting ini dalam sebuah riwayat yang sangat jelas:
لَمَّا رَجَعَ النَّبِيُّ ﷺ مِنَ الخَنْدَقِ وَوَضَعَ السِّلاَحَ وَاغْتَسَلَ، أَتَاهُ جِبْرِيلُ فَقَالَ: قَدْ وَضَعْتَ السِّلاَحَ؟ وَاللَّهِ مَا وَضَعْنَاهُ، فَاخْرُجْ إِلَيْهِمْ. قَالَ: فَإِلَى أَيْنَ؟ قَالَ: هَا هُنَا، وَأَوْمَأَ إِلَى بَنِي قُرَيْظَةَ
Ketika Nabi ﷺ kembali dari perang Khandaq, beliau meletakkan senjata dan mandi. Lalu Jibril mendatangi beliau dan berkata: “Apakah engkau sudah meletakkan senjata? Demi Allah, kami (para malaikat) belum meletakkannya, maka keluarlah menuju mereka.” Beliau ﷺ bertanya: “Ke mana?” Jibril menjawab: “Ke sini,” sambil menunjuk ke arah Bani Quraizhah. (HR. Bukhari dan Muslim).
Pengepungan dan Keputusan Sa’ad bin Mu’adz رضي الله عنه
Pasukan Muslim melakukan pengepungan terhadap benteng Bani Quraizhah selama dua puluh lima malam hingga musuh merasa sangat ketakutan. Selanjutnya, kaum Yahudi tersebut akhirnya menyerah dan meminta agar Sa’ad bin Mu’adz رضي الله عنه menjadi hakim untuk menentukan nasib mereka. Sa’ad bin Mu’adz رضي الله عنه kemudian memberikan keputusan yang sesuai dengan hukum Taurat serta ketetapan dari langit.
Beliau memutuskan agar para laki-laki yang ikut berperang dihukum mati, sementara wanita serta anak-anak mereka dijadikan tawanan. Keputusan tegas ini muncul karena besarnya skala pengkhianatan mereka yang hampir saja membinasakan seluruh umat Islam di Madinah. Rasulullah ﷺ sangat memuji keputusan tersebut dan menyatakan bahwa Sa’ad telah memutuskan dengan hukum Allah ﷻ.
Abu Said Al-Khudri رضي الله عنه meriwayatkan sabda Rasulullah ﷺ kepada Sa’ad bin Mu’adz رضي الله عنه:
لَقَدْ حَكَمْتَ فِيهِمْ بِحُكْمِ المَلِكِ
Sungguh engkau telah memutuskan perkara mereka dengan hukum Sang Raja (Allah). (HR. Bukhari dan Muslim).
Balasan Allah ﷻ bagi Para Pengkhianat
Allah ﷻ menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa pengkhianatan terhadap perjanjian damai akan mendatangkan kerugian yang nyata bagi pelakunya. Peristiwa ini memberikan pelajaran bahwa kedaulatan sebuah negara harus dijaga dari ancaman musuh dalam selimut. Selain itu, kekuatan iman para sahabat terbukti mampu mengatasi segala bentuk konspirasi yang ingin memadamkan cahaya Islam.
Allah ﷻ berfirman:
وَأَنْزَلَ الَّذِينَ ظَاهَرُوهُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مِنْ صَيَاصِيهِمْ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا
Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan sekutu itu dari benteng-benteng mereka, dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan. (Al-Ahzab: 26)
Oleh sebab itu, berakhirnya kekuasaan Bani Quraizhah membuat posisi umat Islam di Madinah menjadi jauh lebih aman dan stabil. Rasulullah ﷺ berhasil membersihkan Madinah dari unsur-unsur yang merusak stabilitas sosial dan keamanan negara. Akhirnya, dakwah Islam pun semakin berkembang luas tanpa gangguan dari para pengkhianat internal yang selama ini menghambat perjuangan.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|


