Hadits Mursal
Memahami Hukum dan Kehujjahannya di Kalangan Ulama
Pembahasan mengenai keterputusan sanad membawa kita pada salah satu bentuk riwayat yang sangat masyhur, yaitu hadits mursal. Pemahaman terhadap jenis riwayat ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan pengambilan hukum fikih oleh para imam mazhab. Oleh sebab itu, kita perlu mengenal batasan serta pendapat ulama mengenai kedudukan hadits mursal sebagai dalil agama.
Apa Itu Hadits Mursal?
Secara istilah, hadits mursal adalah riwayat yang gugur perawi dari tingkatan sahabatnya. Kondisi ini terjadi ketika seorang Tabi’in (generasi setelah sahabat) langsung mengatakan “Rasulullah ﷺ bersabda” tanpa menyebutkan nama sahabat yang menjadi perantaranya.
Ketidakjelasan perawi yang gugur tersebut membuat para ahli hadits memasukkan mursal ke dalam kelompok hadits dhaif (lemah). Sebab, kita tidak bisa memastikan apakah Tabi’in tersebut menerima riwayat dari sahabat atau dari Tabi’in lainnya. Allah ﷻ memerintahkan kita untuk selalu meneliti kebenaran sebuah berita, sebagaimana firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya (QS. Al-Hujurat: 6).
Perbedaan Pendapat Ulama Mengenai Kehujjahan Hadits Mursal
Para ulama berbeda pandangan saat menjadikan hadits mursal sebagai dasar hukum. Mayoritas ahli hadits (muhadditsin) menilai hadits mursal berstatus lemah sehingga tidak bisa berdiri sendiri sebagai hujah. Mereka bersikap hati-hati demi menjaga kemurnian sanad sampai kepada Nabi ﷺ.
Di sisi lain, sebagian ulama fikih seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ahmad (dalam salah satu riwayat) menerima hadits mursal sebagai hujah. Namun, mereka mengajukan syarat bahwa Tabi’in yang menggugurkan sahabat tersebut haruslah seorang perawi yang sangat tepercaya (tsiqah).
Sementara itu, Imam Asy-Syafi’i mengambil jalan tengah yang sangat ilmiah. Beliau menerima hadits mursal Tabi’in senior dengan syarat memiliki penguat, seperti didukung oleh riwayat mursal jalur lain atau sesuai dengan amalan mayoritas sahabat.
Prinsip Kehati-hatian dalam Menerima Riwayat
Kehati-hatian para ulama dalam menyaring sanad bertujuan agar tidak ada kedustaan yang masuk ke dalam ajaran Islam. Kita harus senantiasa memastikan keabsahan sebuah pedoman ibadah. Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
Barangsiapa yang sengaja berdusta atas namaku, maka hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di dalam neraka (HR. Bukhari dan Muslim).
Kesimpulannya, perbedaan pandangan ulama mengenai hadits mursal mencerminkan kedalaman metodologi ilmiah mereka. Pemahaman ini melatih kita untuk lebih bijak dalam menyikapi perbedaan pendapat fikih di antara para imam mazhab.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|

