Ilmu Hadits

Hadits Mu’allaq

Memahami Hadits yang Dibuang Pangkal Sanadnya

Kajian mengenai keterputusan sanad terus berlanjut pada jenis riwayat lain yang kerap kita jumpai dalam kitab-kitab induk, yaitu hadits mu’allaq. Bentuk keterputusan ini memiliki ciri khas tersendiri pada posisi awal rantai penyampaian. Oleh karena itu, kita perlu mengenal definisi serta hukum kehujjahan hadits mu’allaq agar dapat menyikapi riwayat tersebut secara ilmiah.

Apa Itu Hadits Mu’allaq?

Hadits mu’allaq secara bahasa berarti riwayat yang tergantung. Sementara itu, menurut istilah ilmu hadits, mu’allaq adalah riwayat yang gugur satu perawi atau lebih dari awal sanadnya secara berurutan, bahkan hingga menggugurkan seluruh sanad dan hanya menyisakan sahabat atau Nabi ﷺ saja.

Kondisi ini membuat sanad terlihat terputus dari pihak penulis kitab. Allah ﷻ menyuruh kita untuk selalu bersikap teliti dalam menerima dan menyampaikan sebuah informasi, sebagaimana firman-Nya:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya (QS. Al-Isra: 36).

Hukum dan Kehujjahan Hadits Mu’allaq

Secara kaidah umum, para ulama menilai hadits mu’allaq sebagai bagian dari hadits dhaif (lemah). Kelemahan tersebut muncul akibat gugurnya syarat utama keshahihan, yaitu bersambungnya jalur sanad (ittishal as-sanad).

Namun demikian, para ulama memberikan pengecualian khusus untuk hadits-hadits mu’allaq yang terdapat dalam kitab Shahih Bukhari. Imam Bukhari sering mencantumkan riwayat mu’allaq pada judul bab untuk mendukung pembahasan fikih. Jika beliau menyebutkannya dengan bentuk kalimat aktif/tegas (shighat jazam), maka riwayat tersebut dinilai shahih hingga sanad yang digugurkan.

Prinsip Menjaga Keaslian Riwayat

Penelitian terhadap posisi keterputusan sanad menjadi bukti kecermatan para ulama dalam menjaga ketertiban ilmu. Kita senantiasa dituntut untuk memastikan validitas suatu ucapan yang disandarkan kepada Rasulullah ﷺ. Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

Barangsiapa yang sengaja berdusta atas namaku, maka hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di dalam neraka (HR. Bukhari dan Muslim).

Kesimpulannya, pemahaman mengenai hadits mu’allaq memperluas wawasan kita tentang kehati-hatian ulama hadits. Kita bisa membedakan mana riwayat mu’allaq yang lemah secara umum dan mana yang memiliki kekhususan dalam kitab shahih.

Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc

Facebook Comments

Pesantren MAQI

Lembaga Bahasa Arab dan Studi Islam

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Advertisment ad adsense adlogger