Mukaddimah Kitab Shalat
KITAB SHALAT
Terdapat enam bab yaitu
- Bab Adzan dan Iqamah
- Bab Syarat Sahnya Shalat
- Bab Hukum-hukum Shalat
- Sujud Sahwi
- Bab Shalat Berjama’ah
- Bab Shalat Jum’at
=============Penjelasan=============
Definisi shalat menurut Bahasa : Berdo’a dan di antara dalil terkait dengan pengertian ini adalah firman Allah Ta’ala
﴿خُذۡ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡ صَدَقَةٗ تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٞ لَّهُمۡۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ ١٠٣﴾
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.(QS At-Taubah : 103)
Adapun menurut istilah para ahli fiqih shalat adalah : Setiap perbuatan yang sudah diketahui tatacaranya dari mulai berdiri, duduk, ruku’, sujud, bacaan, dzikir dan selainnya.
Shalat adalah bagian dari Rukun Islam yang tidak gugur disebabkan satu kondisi berdasarkan firman Allah Ta’ala
﴿فَإِذَا قَضَيۡتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ قِيَٰمٗا وَقُعُودٗا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمۡۚ فَإِذَا ٱطۡمَأۡنَنتُمۡ فَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتۡ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ كِتَٰبٗا مَّوۡقُوتٗا ١٠٣﴾
Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS An-Nisaa : 103)
Yang dimaksud dengan fardhu yang telah ditentukan waktunya adalah : Ibadah fardhu yang memiliki waktu tertentu untuk mengerjakannya tidak boleh didahulukan dan tidak boleh diakhirkan.
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam Bersabda :
بُنيَ الإسلامُ على خمسَةٍ: شهادَةِ أنْ لا إلهَ إلّا اللهُ، وإقامِ الصلاةِ، وإيتاءِ الزكاةِ، وحَجِّ البيتِ، وصومِ رمضانَ
Islam itu dibagun di atas lima perkara : Persaksian tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah dan shaum Ramadhan (HR Bukhari dan Muslim)