Aqidah

Memakai Kalung atau Gelang Penolak Bala

Ada kebiasaan yang tersebar di sebagian masyarakat yaitu memakai kalung atau gelang dengan keyakinan bahwa kalung atau gelang tersebut memiliki kekuatan untuk menolak bala, menangkal musibah, mengobati penyakit dan memberikan keselamatan dari berbagai marabahaya.

Di masa sekarang sangat mudah untuk mendapatkan kalung atau gelang tersebut karena diperjual belikan secara online di beberapa marketplace, tinggal memasukkan kata kunci kalung penolak bala di pencarian maka akan didapatkan daftarnya, dari yang termurah sampai yang termahal.

Hal ini tentu saja sangat tidak bisa difahami oleh akal seorang muslim, karena Allah Subhanahuwata’ala telah menganugerahkan kepadanya agama yang sempurna dan membebaskannya dari penyembahan kepada berhala dan kepercayaan kepada khurafat.

Pengobatan penyakit tidak boleh dilakukan dengan hal-hal yang diharamkan, pengobatan itu baru benar apabila dengan pengunaan obat-obat yang tepat dan bermanfaat serta diperbolehkan oleh syariat. Tentu saja dengan keyakinan dan menyandarkan segalanya kepada Allah Subhanahuwata’ala karena Allah sajalah yang bisa memberikan manfaat dan mudharat.

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam telah melarang hal-hal seperti ini. Di dalam sebuah hadits diriwayatkan bahwa Beliau Shalallahu ‘Alaihi Wasallam mengingkari perbuatan seseorang tatkala beliau melihatnya memakai gelang yang terbuat dari kuningan dan dipergunakan sebagai jimat.

عن عمران بن الحصين: أنَّ النَّبيَّ ﷺ رأى رجلًا في يدِه حَلْقةٌ مِن صُفْرٍ فقال: ما هذا؟ قال: مِن الواهِنَةِ، فقال: انزِعْها؛ فإنَّها لا تَزيدُك إلّا وَهْنًا، فأنت لو مِتَّ وهى عليكَ ما أفلَحْتَ أبدًا- رواه أحمد

Imran bin Husain Radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, kemudian beliau bertanya: “Untuk apa ini?! Orang laki-laki itu menjawab: “Untuk menangkal penyakit lemah badan”, lalu Nabi bersabda: “Lepaskan gelang itu, karena sesungguhnya ia tidak akan menambah kecuali kelemahan pada dirimu, dan jika kamu mati sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu, maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad)

Di dalam riwayat yang lain dijelaskan bahwa Hudzaifah Radhyallahu ‘Anhu melihat seorang laki-laki yang mengenakan tali di tangannya untuk mengobati penyakit demam, beliau kemudian memotongnya seraya membacakan firman Allah Ta’ala :

وَمَا يُؤۡمِنُ أَكۡثَرُهُم بِٱللَّهِ إِلَّا وَهُم مُّشۡرِكُونَ

Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain). (QS Yusuf : 106)

 

Kesimpulan

Kepercayaan bahwa kalung atau gelang memiliki kekuatan untuk menolak bala, menyembuhkan penyakit dan sebagainya merupakan bentuk kesyirikan. Sudah sepatutnya bagi umat Islam untuk meninggalkan perbuatan seperti ini.

Wallahu A’alam Bishshawab

Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat (Musyrif Aam Pesantren MAQI)

 

Facebook Comments

Pesantren MAQI

Lembaga Bahasa Arab dan Studi Islam

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Advertisment ad adsense adlogger