Karya Ilmiah

Asuransi Syariah

IMPLEMENTASI AKAD TABARRU’ PADA ASURANSI SYARIAH PERSPEKTIF FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL

Asuransi syariah merupakan salah satu Lembaga keuangan yang berkembang di Indonesia. Prinsip dasar dalam asuransi adalah melimpahkan risiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain, namun dampaknya bisa diminimalisir dengan cara menghindari risiko, mengendalikan risiko, menerima risiko dan juga mengalihkan risiko. Asuransi mengelola risiko dengan cara memindahkan dampak dari kerugian seorang individu kepada sebuah grup, membagi kerugian yang dialami oleh individu tersebut kepada seluruh anggota grup.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.