Ilmu Hadits

Hadits Hasan

Mengenal Definisi Hasan Lidzatihi dan Hasan Lighairihi

Pemahaman tentang kualitas hadits tidak hanya terbatas pada derajat shahih dan dhaif saja. Di antara kedua derajat tersebut, para ulama merumuskan satu tingkatan penting yaitu hadits hasan. Kelompok hadits ini memiliki kedudukan yang sangat istimewa karena umat Islam tetap menjadikannya sebagai hujah dalam penetapan hukum agama. Oleh karena itu, kita perlu mengenali klasifikasi hadits ini secara mendalam agar pemahaman fikih kita semakin luas.

Apa Itu Hadits Hasan Lidzatihi?

Secara istilah, hadits hasan lidzatihi adalah riwayat yang memenuhi seluruh syarat hadits shahih, namun kekuatan hafalan (dhabith) perawinya sedikit lebih rendah. Meskipun hafalannya tidak sekuat perawi hadits shahih, mereka tetap terkenal sebagai orang yang jujur dan tepercaya. Jalur sanadnya tetap tersambung, serta terhindar dari kejanggalan (syadz) maupun cacat yang merusak (illat).

Oleh karena itu, hadits hasan lidzatihi berdiri sendiri dalam mencapai derajat ini tanpa membutuhkan dukungan dari jalur periwayatan lain. Contoh hadits ini adalah riwayat mengenai siwak. Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ

Sekiranya tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali akan shalat (HR. Bukhari dan Muslim).

Memahami Hadits Hasan Lighairihi

Selanjutnya, kita akan mempelajari jenis kedua yaitu hadits hasan lighairihi. Pada asalnya, hadits ini merupakan hadits dhaif (lemah) karena faktor hafalan perawi yang buruk atau adanya keterputusan sanad yang ringan. Namun, derajatnya naik menjadi hasan karena mendapat dukungan dari jalur periwayatan lain yang selevel atau lebih kuat.

Kehadiran jalur-jalur alternatif tersebut otomatis menguatkan kelemahan yang ada pada jalur utama. Syarat mutlaknya, kelemahan asal pada hadits tersebut bukan karena perawinya tertuduh dusta atau fasik. Allah ﷻ menyuruh kita untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan, termasuk dalam menguatkan kebenaran informasi:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa (QS. Al-Ma’idah: 2).

Kedudukan Hadits Hasan dalam Hukum Islam

Para ulama sepakat bahwa hadits hasan, baik lidzatihi maupun lighairihi, memiliki kehujhahan yang sah dalam syariat Islam. Kita wajib mengamalkan hukum-hukum di dalamnya karena sifatnya yang mendekati derajat shahih. Penjagaan ketat ini membuktikan akurasi metodologi ulama salaf dalam memilah sabda Nabi ﷺ.

Akhirnya, pemahaman terhadap pembagian hadits hasan ini membuat kita semakin bijak dalam menilai sebuah dalil. Kita tidak akan terburu-buru menolak sebuah riwayat sebelum memeriksa keberadaan jalur penguatnya.

Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc

Facebook Comments

Pesantren MAQI

Lembaga Bahasa Arab dan Studi Islam

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Advertisment ad adsense adlogger