Landasan Syariat dan Kriteria Hewan Qurban
Ibadah qurban merupakan salah satu syiar Islam yang sangat agung pada setiap bulan Dzulhijjah. Melalui ibadah ini, umat Islam mengenang ketulusan Nabi Ibrahim عليه السلام dan Nabi Ismail عليه السلام dalam menjalankan perintah Allah ﷻ. Oleh sebab itu, kita perlu mempelajari landasan syariat dan kriteria pemilihan hewan agar qurban kita mendapatkan penerimaan yang sempurna.
Landasan Syariat Ibadah Qurban
Allah ﷻ mensyariatkan qurban sebagai bentuk syukur atas segala nikmat-Nya yang tidak terhitung. Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum qurban adalah sunnah muakkadah bagi setiap Muslim yang memiliki kelapangan rezeki. Namun demikian, sebagian ulama lain mewajibkannya karena melihat tegasnya perintah Allah ﷻ di dalam Al-Qur’an.
Allah ﷻ berfirman dalam surat Al-Kautsar:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah (QS. Al-Kautsar: 2).
Selanjutnya, Rasulullah ﷺ memberikan teladan nyata dengan menyembelih sendiri hewan qurbannya. Beliau ﷺ menunjukkan bahwa ibadah ini bukan sekadar menyembelih, melainkan bukti ketakwaan hati seorang hamba.
Anas bin Malik رضي الله عنه menceritakan praktik qurban Nabi ﷺ:
ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا
Anas bin Malik رضي الله عنه meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ berkurban dengan dua ekor kambing kibasy yang putih kehitaman lagi bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangannya sendiri seraya membaca basmalah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di atas leher hewan tersebut (HR. Bukhari dan Muslim).
Kriteria Jenis dan Umur Hewan Qurban
Syariat Islam menetapkan bahwa hewan yang sah untuk qurban hanyalah berasal dari golongan Bahimatul An’am atau hewan ternak. Golongan ini meliputi unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Selain jenisnya, umur hewan juga menjadi syarat sah yang tidak boleh kita abaikan.
Secara ringkas, unta harus berumur minimal lima tahun. Sapi atau kerbau wajib mencapai usia dua tahun. Sementara itu, kambing harus berumur satu tahun, dan domba minimal berumur enam bulan jika fisiknya sudah terlihat besar.
Jabir bin Abdullah رضي الله عنهما meriwayatkan pesan Rasulullah ﷺ:
لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ
Jabir bin Abdullah رضي الله عنهما meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Janganlah kalian menyembelih kecuali hewan yang sudah musinnah (cukup umur). Kecuali jika itu sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah (domba berumur enam bulan) dari domba (HR. Muslim).
Syarat Kesehatan dan Fisik Hewan
Seorang Muslim wajib mempersembahkan hewan terbaik dan paling sehat sebagai bentuk penghormatan kepada Allah ﷻ. Kita dilarang menggunakan hewan yang memiliki cacat fisik menonjol karena akan mengurangi nilai ibadah. Rasulullah ﷺ merinci empat jenis cacat yang menyebabkan hewan tidak sah menjadi qurban.
Al-Bara’ bin ‘Azib رضي الله عنهما menyampaikan kriteria tersebut:
أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الضَّحَايَا الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرَةُ الَّتِي لَا تُنْقِي
Al-Bara’ bin ‘Azib رضي الله عنهما meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Ada empat jenis hewan yang tidak boleh dijadikan kurban: yang buta sebelah matanya dan jelas kebutaannya, yang sakit dan jelas sakitnya, yang pincang dan jelas pincangnya, serta yang kurus kering dan tidak memiliki sumsum tulang (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).
Sebagai penutup, mari kita siapkan hewan qurban terbaik dengan meneliti umur dan kesehatannya. Semoga Allah ﷻ menerima amal ibadah kita dan menjadikannya sebagai timbangan kebaikan di akhirat kelak.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|


