Fiqih

Pentingnya Belajar Ilmu Faraidl

Ilmu Faraidl

Bagian 1 : Pentingnya Belajar Ilmu Faraidl

Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan karunia yang begitu dahsyat bagi seluruh manusia terkhususnya para penuntut ilmu, Sahabat pesantrenmaqi.net yang berbahagia insya allah hari ini saya akan menyampaikan pembahasan tentang ilmu faraidl.

Dalam sebuah hadis dikatakan :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ :قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ تَعَلَّمُوا الْفَرَائِضَ وَعَلِّمُوهَا فَإِنَّهُ نِصْفُ الْعِلْمِ وَهُوَ يُنْسَى وَهُوَ أَوَّلُ شَيْءٍ يُنْزَعُ مِنْ أُمَّتِي

“Dari Abu Hurairoh dia berkata : Telah bersabda Rosulullah SAW, Wahai Abu Hurairoh pelajarilah ilmu faraid serta ajarkanlah kepada orang lain, karena sesungguhnya, ilmu faraid setengahnya ilmu; ia akan dilupakan, dan ia ilmu pertama yang akan diangkat dari umatku.” (HR Ibnu Majah, dalam sunannya. Bab: Anjuran mempelajari ilmu faraidh, vol: 8, hal: 197, no 2710)

Dari hadis diatas ada sebuah perintah Rosulullah yang dianjurkan kepada umat muslim agar mempelajari ilmu faraidl dan mengajarkanya kembali kepada orang lain. Dan Rosul mengatakan bahwa ilmu faraid ini merupakan ilmu yang pertama kali dilupakan dan diangkat dari umatku (tidak ada lagi yang ahli dalam ilmu tersebut dan banyak orang yang tidak menggunakan ilmu tersebut ketika melakukan pembagian harta warisan). Oleh karena itu,  kita sebagai umat muslim harus mempunyai perhatian lebih terhadap ilmu faraid ini, mengapa demikian?

Pada hakikatnya harta yang kita miliki merupakan titipan dari Allah SWT, manusia hanyalah sebagai penerima bukan pemilik, dan Ilmu faraidl itu merupakan ilmu dari Allah yang tercantum dalam Ayat-ayat Al-Qur’an yang mengatur tentang harta yang ditinggalkan si mayit terhadap para ahli warisnya. Maka dari itu manusia tidak selayaknya mengatur sesuai dengan keinginannya, karna hanyalah sebagai penerima, dan selayaknya kita mengikuti terhadap pemilik harta sebenarnya yaitu Allah SWT.

Sebelum lanjut kepada materi-materi tentang ilmu faraidl, disini saya akan membagi beberapa tahap agar belajar ilmu faraidl dengan mudah dan tersusun (mulai dari mana)

  1.  Ta’rif

Yaitu harus mengetahui terlebih dahulu tentang definisi-definisi yang terdapat dalam ilmu faraidl misalnya : pengertian Ilmu Fataidl, Tirkah, Asbabul Irsi Mawani’ul Irsi dan yang lainnya.

  1. Hifzi

Yaitu setelah mengetahui istilah-istilah dalam ilmu faraidl maka setelah itu harus menghafalnya.

  1. Tamrin

Yaitu Setelah hafal, maka penuntut ilmu harus berlatih dalam membagi warisan.

  1. Mas’alah

Yaitu penuntut ilmu harus memahami permasalan yang terdapat dalam ilmu faraild

  1. Dalil

Yaitu penuntut ilmu harus mengatahui dalil-dalil Al-Qur’an ataupun Al-Hadits yang berkaitan dengan ilmu faraidl.

Mungkin itu pembahasan pertama saya, pantau terus pesantrenmaqi.net untuk pembahasan berikutnya, Terima Kasih.

Penulis: Ustadz Syahidan (Staff Pengajar Pesantren MAQI)

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Advertisment ad adsense adlogger