Fiqih

Apakah Perlu Berkumur Lagi Orang yang Meminum Susu

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ وَقُتَيْبَةُ قَالَا حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرِبَ لَبَنًا فَمَضْمَضَ وَقَالَ إِنَّ لَهُ دَسَمًا تَابَعَهُ يُونُسُ وَصَالِحُ بْنُ كَيْسَانَ عَنْ الزُّهْرِيِّ.

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair dan Qutaibah keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Al Laits dari ‘Uqail dari Ibnu Syihab dari ‘Abdullah bin ‘Abdullah bin ‘Utbah dari Ibnu ‘Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam minum susu kemudian berkumur-kumur, beliau lalu bersabda: “Sesungguhnya susu mengandung lemak.” Hadits ini dikuatkan oleh Yunus dan Shalih bin Kaisan dari Az Zuhri. (Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari bissyarhi Shahih Al-Bukhari, Jilid I, hadits no.199. Kaira: Penerbit Darul Hadits, 2004. Hal. 373)

Faidah Hadits

  • Kita diajurkan haus akan ilmu, sebagaimana para sahabat Nabi saw.
  • Berguru dan belajarlah kepada lebih dari satu orang guru.
  • Dalam syarah hadits tersebut, terdapat penjelasan tentang makan daging yang dipanggang, walaupun secara sepintas tidak ada kaitannya minum susu dengan makan daging yang dipanggang, padahal ini menunjukan bahwa padanya terdapat anjuran berkumur-kumur dikarenakan memakan segala sesuatu yang berlemak.
  • Padanya terdapat alasan perintah untuk berwudlu lagi dikarenakan memakan daging yang dipanggang, ini disebabkan dahulu orang jahiliyyah terbiasa kurang membersihkan diri, kemudian setelah mereka masuk Islam, mereka diperintaakan berwdlu. Ketika kebersihan itu terbiasa dalam masa Islam dan telah menyebar (menjadi pola hidup), maka dihapuslah yang diperintahkan itu. Ibnu Bathal dari Mahlab
  • Nabi senantiasa preventif dan menjaga diri dari segala sesuatu yang dapat mengganggu kekhusyuan shalat.
  • Dianjurkan untuk mencuci tangan sebagai upaya menjaga kebersihan.
  • Islam sangat rapi dalam menjaga kekhusyuan ibadah , hal-hal yang dapat mengganggu ibadah, seperti bau, gambar dan yang lainnya diupayakan dihindari sebelum berlangsungnya ibadah tersebut.
  • Sikap Penghargaan yang dilakukan oleh Nabi, walupun hukumnya mubah, tapi Nabi tetap mementingkan untuk menghargai orang lain, karena dikhawatirkan dapat mengganggu kekhusyuan orang lain.
  • Imam Bukhari mengeluarkan hadits ini juga dalam bab lain, dalam Kitab “Al-Ath‘imah”.
  • Nabi pernah minum susu, lalu beliau berwudlu, namun ini bukan kewajiban, hanya sebatas “Istihbab” yang dilakukan Nabi.
  • Perintah berkumur-kumur tatkala selsai makan, ketika hendak shalat, itu bukan merupakan kewajiban tapi “Irsyad” dari Nabi, dikarenakan ditakutkan ada yang menganggu kekhusyuan dalam shalat.

Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat (Musyrif Aam Pesantren MAQI)

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Advertisment ad adsense adlogger