Al-Quran

Penetapan Kategori Surat Al-Kautsar

Sebab Perbedaan Pendapat Para Ulama dalam Penetapan Kategori Surat Al-Kautsar

Pada bulan dzulhijjah dalam syari’at islam ada satu ibadah yang dinamakan dengan ibadah qurban, dengan adanya ibadah qurban maka banyak dari kita sudah tidak asing lagi dengan surat al kautsar yang mana surat tersebut sering dijadikan sebagai dalil atau materi kajian pada bulan dzulhijjah karena di dalam surat tersebut terdapat perintah untuk berqurban lebih tepatnya pada ayat kedua yang mana ayat tersebut terkait dengan ibadah qurban walaupun didapati juga pada ayat-ayat yang lain, akan tetapi pada kesempatan kali ini saya tidak akan membahas tentang ibadah qurban melainkan akan memaparkan kategori surat tersebut apakah surat tersebut termasuk makiyyah atau madaniyyah, kalau kita merujuk kepada mushaf yang bias kita gunakan maka akan didapati bahwa surat tersebut termasuk kepada surat makiyyah. Tapi ternyata didapati perbedaan pendapat setelah dilihat dari beberapa pendapat para ulama tentang kategori surat tersebut, dengan demikian pada kesempatan ini akan dipaparkan penyebab perbedaan pendapat tersebut, dimanakah letak perbedaannya, kenapa surat tersebut masuk ke kategori makiyyah bagi sebagian ulama dan kenapa sebagian ulama lain mengategorikanya kepada surat madaniyah.

Sebelum masuk ke pembahasan alangkah baiknya kita mengetahui arti makiyah dan madaniyah. Pengertian surat makiyah dan madaniyah kata Syeikh Muhammad bin Shaleh Al-utsamin di dalam kitabnya Usul Fi Tafsir bahwa  surat makiyah adalah surat yang diturunkan sebelum Nabi Muhammad Shollallahu ‘alaihi wasallam hijrah dari Makkah ke Madinah sedangkan surat madaniyyah adalah surat yang diturunkan sesudah Nabi Muhammad Shollallahu ‘alaihi wasallam hijrah dari Makkah ke Madinah.

Surat al-kautsar yang terdiri dari tiga ayat itu yang mana ulama berbeda pendapat dalam masalah dimanakah surat tersebut diturunkanada yang berpendapat diantaranya Ibnu Abbas, Alkalbi, dan muqotil bahwa surat tersebut turun di Makkah sehingga dianggap surat makiyah. Sementara ulama lain seperti hasan, Ikrimah, Qotadah dan Mujahid berpendapat bahwa surat tersebut diturunkan di Madinah sehingga dianggap kategori surat madaniyah.

Diantara perbedaan para ulama diatas tentunya dua kelompok ulama itu memiliki alasannya masing-masing. Ada dua Riwayat dari dua sahabat yang berlainan terkait dengan penjelasan asbabun nuzul dari surat al kautsar.

pertama Riwayat dari sahabat Ibnu Abbas ra. Meriwayatkan bahwa saat itu Nabi sedang duduk-duduk Bersama para sahabatnya lalu tiba-tiba datanglah salah seorang pemuka Quraisy yaitu ‘Ash Bin Wail yang menghampiri beliau yang kemudian mengejek beliau dengan mengatakan “Dzaka Abtar” yang artinya Rugi engkau wahai Muhammad, dan pandangan orang-orang arab kala itu kata abtar merupakan sebuah ‘aib apabila seorang pemuka atau pembesar dari sebuah suku namun tidak memiliki anak laki-laki yang kelak akan melanjutkan perjuangan dahwah risalahnya. Bagai mana tidak? Baru-baru saja beliau kehilangan anak tercintanya yaitu Abdullah bin Muhammad sehingga orang-orang quraisy mengira bahwa dengan wafatnya anak laki-laki beliau dakwah beliau akan terhenti karena tidak ada yang melanjutkan dakwahnya, namun Allah swt membantah sangkaan dan dugaan mereka sehingga diturunkanlah surat Al-Kautsar. Dari asbabun nuzul inilah Sebagian ulama menyimpulkan bahwa surat tersebut termasuk kategori surat makiyah karna kaitannya dengan orang-orang quraisy Makkah.

Kedua, Riwayat dari sahabat Anas bin Malik meriwayatkan bahwa sebab turunnya ayat tersebut adalah ketika seedang berkumpul dengan para sahabat tiba-tiba Rosulullah menundukan kepalanya sejenak lalu sesaat kemudian beliau mengankat Kembali kepalanya dan langsung tersenyum dihadapan para sahabat, hal ini membuat para sahabat penasaran sehingga salah satu dari sahabat bertanya kepada beliau: Wahai Rosulullah apa yang membuatmu tiba-tiba tersenyum Bahagia? Maka lantas Rosulullah menjawab: tadi telah turun kepadaku sebuah surat. Maka Rosulpun membacakan surat Al-Kautsar tersebut kepda para sahabatnya. Dari asbabun nuzul kedua inilah Sebagian ulama menyimpulkan bahwa surat tersebut masuk kategori surat madaniyah karena sahabat Anas bin Malik masuk islam ketika Rosulullah sudah melakukan hijrah dari Makkah ke Madinah.

Dari pemaparan diatas muncul pertanyaan, Manakah yang lebih tepat? Wallahu a’lam, tapi kalau bisa disimpulkan penulis mungkin akan mengambil pendapat yang mengategorikan surat al kautsar ini kepada surat makiyyah, alasannya simple karena kebanyakan mushaf yang kita gunakan baik mushaf cetakan Madinah ataupun mushaf cetakan Indonesia didapati bahwa surat tersebut termasuk surat makiyyah.

Penulis : Ustadz Sihabudin (Staff Pengajar Pesantren MAQI) 

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Advertisment ad adsense adlogger