Ulumul Quran

Makna Al-Quran

Dalam khazanah ulumu Al-Quran, setidaknya terdapat tiga pendapat ulama tafsir terkait akar kata Al-Quran. Sebagian ulama berpendapat, Al-Quran berasal dari akar kata qarana ( قَرَنَ). Sebagian lainya berpendapat Al-Quran berasal dari akar kata qaraa (قَرَأَ ).

Pendapat pertama didukung oleh imam Al-Fara’ dan Imam Al-Asy’ari, keduanya menyatakan bahwa, Al-Quran itu berasal dari qaraain (  قَرَائِنُ) bentuk jama’ dari qarinah (قَرِيْنَةٌ  ) yang mengandung makna dasar hubungan, kaitan atau  kolerasi. Berdasarkan makna dasar tersebut dapat dikatakan, Al-Quran itu  merupakan kitab suci yang  teridiri dari berbagai unsur yang satu sama lainnya  saling berkaitan. Konsekuensi logisnya saat seseorang  ingin memahami Al-Quran, Dia terlarang melakukan pemelintiran dengan hanya mengambil bagian-bagian tertentu saja dari ayat atau surat yang sedang dipahaminya.

Imam al-Lihyani berpendapat Al-Quran berasal dari akar kata qaraa ( قَرَأَ ) yang mengandung makna dasar membaca, karenanya kata Quran dimaknai sebagai qiraah ( قِرَائَةٌ ) bacaaan atau cara membacanya. Dalam hal ini kata Quran sewazan dengan fu’lan sebagaimana halnya lafadz “ghufran” dan “syukran”. Walaupun sependapat dengan Imam al-Lihyani, Imam al-Zujaz mengartikan kata qara ( قَرَأَ ) dengan menghimpun dan mengumpulkan, karenanya kata qiraah mengandung makna merangkai huruf-huruf dalama satu ungkapan kata yang teratur. Pandangan ini berdasarkan firman Allah ‘Azza wa jalla dalam Al-Quran surat al-Qiyamah ayat 17-18.

إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَ قُرْءَانَهُ (17) فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فاتَّبِعْ قُرْءَانَهُ (18)

Sesungguhnya kamilah yang bertanggung jawab mengumpulkan dalam dadamu  dan membacakannya kepada lidahmu (17) maka apabila kami telah meyumpurnakan bacaanya bacalah menurut bacaanya itu (18).

Imam Syafi’i berpendapat, Al-Quran merupakan nama yang sudah ditentukan oleh Allah ‘azza wa jalla untuk sebuah kitab yang diturunkan kepada nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallama. Konsekuensi logisnya, akar kata Al-Quran tidak perlu dilacak. Karena Al-Quran sebagai nama, saat diterjemahkan kedalam bahasa lain, Ia tetap disebut Al-Quran.

Sedangkan menurut istilah Al-Quran didefinisikan:

اَلْقُرْءَانُ هُوَ كَلَامُ اللهِ الْمُنَزَّلُ عَلَى رَسُوْلِهِ مُحَمَّدِ ابْنِ عَبْدِ اللهِ  – صلى الله عليه و سلم – بِوَاسِطَةِ الْوَحْيِ، الْمَنْقُوْلُ إِلَيْنَا بِالتَّوَاتِرِ، الْمَكْتُوْبُ فِي الْمَصَاحِفِ، الْمُتَعَبَّدُ بِتَلَاوَتِهِ، الْمَبْدُوْؤُ بِسُوْرَةِ الْفَاتِحَةِ وِ الْمَخْتُوْمُ بِسُوْرَةِ النَّاسِ.

Al-Quran merupakan kalamullah yang diturunkan kepada utusun-Nya Muhammad Ibn Abdillah sallallahu ‘alaihi wasallama dengan perantara wahyu (malaikat Jibril), disampaika kepada kita secara mutawatir, yang ditulis dalam mushaf, berpahala tatkala membacanya dimulai dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat al-Nas.

Penulis : Ustadz Wildan Risalat (Bidang Kesantrian Pesantren MAQI)

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.