Hukum Bercanda Sambil Berbohong
Setiap manusia pasti memiliki teman dalam hidupnya, teman sepermainan, pergaulan bahkan teman pendamping hidup. Setiap kedekatan dengan kerabat pun pasti memiliki kesannya masing-masing.
Sebagaimana mencari teman yang baik itu merupakan keharusan, maka perlu diketahui pula batasan pertemanan yang sesuai dengan tuntunan islam.
Selain pertemanan, islam juga memberikan tuntunan pada seorang muslim pada perkara teman duduk, apabila kita tetap duduk bersama orang-orang yang seharusnya dijauhi, maka kita akan termasuk dalam golongan orang-orang itu.
Sebagaimana firman Allah dalam Al Qur’an,
وَاِذَا رَاَيْتَ الَّذِيْنَ يَخُوْضُوْنَ فِيْٓ اٰيٰتِنَا فَاَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتّٰى يَخُوْضُوْا فِيْ حَدِيْثٍ غَيْرِهٖۗ وَاِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطٰنُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرٰى مَعَ الْقَوْمِ الظّٰلِمِيْنَ
“Apabila engkau melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka hingga mereka beralih ke pembicaraan lain. Dan jika setan benar-benar menjadikan engkau lupa (akan larangan ini), setelah ingat kembali janganlah engkau duduk bersama orang-orang yang zalim.” (QS. Al An’am: 68)
Ayat diatas Allah memberikan perintah tegas kepada kaum muslimin, untuk tidak bersama orang-orang yang memperolok-olokan ayat-ayat Allah, seperti menjadikannya konten untuk dijadikan bahan tertawaan, atau dijadikan suatu bahan untuk membuat orang-orang tertawa.
Karena perilaku tersebut sudah menjadikan seseorang keluar dari keislamannya, perilaku tersebut termasuk dosa besar dan duduk bersama-sama atau merasa senang dengan perbuatannya dapat membatalkan keislaman seseorang tanpa sadar.
Hukum bersenda gurau dalam islam adalah mubah, boleh-boleh saja tanpa ada larangan, asalkan tidak keluar dari syariat seperti berbohong dengan niat jahil (prank), dan lain-lain. Yang demikian masuk dalam hukum makruh.
Bersenda gurau seperti ini dilarang oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda:
وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ
“Celakalah orang yang berbicara kemudian dia berdusta agar suatu kaum tertawa karenanya. Kecelakaan untuknya. Kecelakaan untuknya.” [HR Abu Dawud no. 4990. Hasan]
Wallahu A’lam bis Showab
Penulis : Ustadz A. Muslim Nurdin, S.Pd (Mudir Pesantren MAQI)