Kufur dan Riddah
Menjaga keutuhan iman merupakan prioritas tertinggi dalam kehidupan seorang muslim. Selain memahami pilar-pilar tauhid, kita juga harus mengenali perkara yang dapat merusak status keislaman seseorang. Dua istilah yang sangat krusial dalam pembahasan ini adalah kufur dan riddah, yang menjadi ancaman nyata bagi keselamatan akhirat.
Pengertian Kufur dan Pembagiannya
Secara bahasa, kufur memiliki arti menutupi atau menyembunyikan sesuatu. Sedangkan menurut istilah syariat, kufur berarti tidak beriman kepada Allah ﷻ dan Rasul-Nya, baik dengan mendustakan maupun tidak mendustakannya. Seseorang yang terjerumus dalam kekufuran telah menutup hatinya dari cahaya kebenaran yang datang melalui wahyu.
Para ulama membagi kufur menjadi dua jenis utama agar umat Islam dapat membedakannya dengan jelas. Pertama adalah kufur besar (kufur akbar), yang menyebabkan pelakunya keluar dari Islam secara total. Contohnya adalah kufur karena mendustakan ayat Allah atau kufur karena kesombongan seperti iblis. Allah ﷻ berfirman mengenai bahaya kekufuran ini:
وَالَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Dan orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS. Al-Baqarah: 39)
Kedua adalah kufur kecil (kufur asghar), yang sering disebut juga dengan kufur nikmat. Perbuatan ini termasuk dosa besar tetapi tidak mengeluarkan seseorang dari Islam, seperti mencela nasab atau meratapi mayat.
Pengertian Riddah dan Bahayanya
Riddah secara bahasa berarti kembali ke arah semula, sedangkan secara syariat berarti keluar dari agama Islam menuju kekafiran. Seseorang yang melakukan hal ini disebut sebagai murtad, baik melalui ucapan, perbuatan, maupun keyakinan batin. Riddah merupakan bentuk pengkhianatan terbesar terhadap keimanan yang telah Allah ﷻ anugerahkan.
Selanjutnya, Allah ﷻ memberikan ancaman yang sangat mengerikan bagi siapa saja yang memilih jalan murtad dan mengakhiri hidupnya dalam keadaan tersebut. Allah ﷻ berfirman:
وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalnya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi. (QS. Al-Ma’idah: 5)
Ayat ini memperingatkan kita bahwa seluruh pahala shalat, puasa, dan zakat di masa lalu akan sirna seketika akibat keputusan murtad.
Dalil Hadits Mengenai Penjagaan Terhadap Iman
Rasulullah ﷺ senantiasa mengingatkan para sahabat agar memegang teguh tali agama Islam hingga ajal menjemput. Tantangan dan fitnah di dunia ini sangat besar, sehingga seseorang memerlukan keteguhan hati yang luar biasa. Dari Abdullah bin Mas’ud-رضي الله عنه-, Rasulullah ﷺ bersabda mengenai kesucian darah seorang muslim:
لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ الثَّيِّبُ الزَّانِي وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ
Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah, kecuali karena satu dari tiga perkara: orang tua yang berzina, jiwa dengan jiwa (qishash), dan orang yang meninggalkan agamanya yang memisahkan diri dari jamaah. (HR. Bukhari no. 6878 dan Muslim no. 1676, Abdullah bin Mas’ud-رضي الله عنه-meriwayatkan ketegasan hukum Islam terhadap pelaku riddah).
Berdasarkan hadits ini, kita memahami bahwa keluar dari Islam merupakan perkara yang sangat serius dalam timbangan hukum syariat.
Kesimpulan
Memahami hakikat kufur dan riddah akan menumbuhkan rasa takut yang sehat di dalam dada setiap mukmin. Kita tidak boleh meremehkan dosa-dosa yang bisa mengikis keimanan secara perlahan hingga berujung pada kekufuran. Melalui doa dan penuntutan ilmu syar’i yang konsisten, kita membentengi diri dari pemikiran yang menyimpang.
Akhirnya, mari kita senantiasa memohon ketetapan iman kepada Allah ﷻ yang membolak-balikkan hati manusia. Semoga Allah ﷻ menjauhkan kita, keluarga kita, serta kaum muslimin dari bahaya murtad dan kekufuran. Kematian di atas sunnah dan tauhid adalah kemenangan terbesar yang harus kita kejar bersama.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|


