Program Food Estate Dicap Gagal?!
Food estate merupakan pengembangan pangan dalam skala luas yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan. Food estate menjadi salah satu ujung tombak dalam strategi ketahanan pangan di masa pandemi dan Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Juga merupakan langkah nyata pemerintah dalam membangun lumbung pangan nasional guna mengantisipasi ancaman krisis pangan sebagaimana yang diingatkan FAO akibat dampak pandemi virus corona.
Peningkatan kebutuhan pangan seiring dengan peningkatanjumlah penduduk dan peningkatan kesempatan kerja bagi penduduk gunamemperoleh pendapatan yang layak agar akses terhadap panganmerupakan dua komponen utama dalam perwujudan ketahanan pangan.)ebijakan pemantapan ketahanan pangan dalam hal ini termasuk didalamnya adalah terwujudnya stabilitas pangan nasional. Mewujudkan ketahanan pangan nasional sebagai salah satu unsur penting bagi ketahanan nasional yang harus didukung oleh aspek penting yaitu aspek ketersediaan distribusi dan konsumsi pangan. 3 aspek penyediaan yang dalam hal ini ditentukan oleh faktor produksi pangan mengandung makna perlunya penyediaan pangan yang cukup sepanjang waktu dengan mengutamakan pemenuhannya bersumber dari hasil produksi daerah dan kabupaten sehingga bisa terlepas dari ketergantungan pangan kepada pihak luar.
Direktur jendral prasarana dan sarana pertanian (PSP) Kementrian Pertanian (Ali Jamil) mengatakan pengembangan food estate dimulai sejak 2020 dan 2021 pemerintah terus mendorong kemajuan food estate di empat wilayah tersebut. Misalnya, Pembangunan Food Estate Kalimantan Tengah (FE Kalteng) yang telah dimulai sejak tahun 2020 terus berlangsung sampai sekarang. Diketahui, program ini merupakan ide visioner Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran yang diusulkan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Negara pada tahun 2017 lalu. pengembangan Food Estate di wilayahnya dilakukan oleh Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Ini salah satu daerah yang mengadakan food estate untuk kemajuan pangan didaerahnya lalu bagaimana nasib food estate didaerah lain?
Sejumlah pakar dan pratiksi menyampaikan kepada pemerintah bahwa permasalahan dan tantangan di bidang pertanian dan ketahanan pangan yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, negara dan pemerintah Indonesia adalah gangguan suplay bahan pangan, penurunan permintaan produk pertanian, ancaman krisis pangan dan pembatasan dalam lapangan produksi. Terkait dengan permasalahan dan tantangan tersebut, pemerintah telah menyiapkan rencana antisipasi dalam RPJMN Tahun 2020-2024, salah satu diantaranya adalah Program Lumbung Pangan Nasional (Food Estate) guna mengantisipasi krisis pangan diIndonesia.
Kementerian Pertanian (Kementan) sukses merealisasikan program Food Estate yang diimplementasikan di tiga lokasi dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional. Sekali lagi rakyat disuguhi janji kosong pemenuhan pangan dengan cetak sawah di lahan gambut di tengah pembiaran terjadinya alih fungsi lahan untuk kepentingan non pangan. Kriminalitas bagi petani masih terjadi dan konflik agraria yang menggusur ruang hidup dan kedaulatan pangan rakyat terus terjadi di belahan negeri ini meskipun di masa pandemi. Upaya pemulihan yang dilakukan selama ini tidak pernah efektif dan terus mengalami kegagalan karena tidak ada niat yang tulus dari pemerintah untuk melakukannya. Disamping banyaknya kerugian, Food estate diKalteng berjalan dengan baik walaupun begitu pemerintah Kalteng berharap program ini bisa berjalan dan berkembang dan tidak diacuh kan begitu saja.
Adapun pembangunan food estate di Kalimantan Tengah yang akan difokuskan terlebih dahulu yaitu seluas 30 ribu hektare (Ha) untuk tahun ini. Pembagiannya yakni di Kabupaten Pulang Pisau seluas 10 ribu Ha dan Kabupaten Kapuas seluas 20 ribu Ha. Pengembangan food estate, disampaikan Kepala Negara, akan dilakukan secara bertahap mulai 2020. Jika ditotal secara keseluruhan luas lahan food estate di Kalimantan Tengah mencapai 168 ribu Ha. Selain itu, fokus pengembangan juga dilakukan Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Humbang Hasundutan dengan luas 10 ribu Ha. Setelah pembangunan di dua provinsi selesai, Jokowi berencana untuk memperluas pembangunan food estate hingga ke Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. Program ini masih terus berjalan seiring dengan berbagai kerugian dan kegagalan yang terjadi didaerah yang dipilih mengimplementasikan program Food Estate.