Hadits

Al-‘Illat

Pengertian ‘Illah

Secara etimologi illat berasal dari kata ‘alla – ya’ullu yang berarti maridha atau sakit. Orang yang sakit dikatakan ‘aliel. Hadis ber-illat, dinamakan hadis mu’allal atau mu’all. Seolah-olah hadis ini terdapat penyakit yang membuat tidak sehat dan tidak kuat. Bagi kesehatan, penyakit ini merupakan cacat dan pengahalang bagi kesehatan seseorang. Seorang menjadi lemah kesehatannya ketika terserang suatu penyakit. Selain itu, sebagian ahli hadis  dan sebagian ahli lughah memakai kalimat ma’lul. Secara terminologi para ahli hadis mendefinisikan illah atau mu’allal adalah:

الْعِلَّةُ هِيَ عِبَارَةٌ عَنْ أَسْبَابٍ خَفِيَّةٍ غَامِضَةٍ طَرَأَتْ عَلَى الْحَدِيْثِ فَقَدَحَتْ فِى صِحَّتِهِ مَعَ أَنَّ الظَّاهِرَ السَّلاَمَةُ مِنْهَا

Artinya: “Illat ialah ungkapan beberapa sebab yang samar dan tersembunyi yang datang pada hadis kemudian membuat cacat dalam keabsahannya padahal lahirnya selamat dari padanya.”

 

Sebelum kepembahasan perlu kita ketahui bahwa riwayat hadits itu tidak mungkin keluar dari 3 keadaan:

  1. Seorang rawi sesuai/cocok dengan rawi lain

Namun dalam keadaan ini perlu diketahui bahwa sanadnya itu mesti diisi oleh rawi-rawi yang dianggap tsiqoh, shoduq dan sebagainya, karena ini akan menunjukan bahwa para rawi telah menjaga keautentikan riwayat tersebut.

  1. Seorang rawi menyelisihi rawi lainnya

Dalam hal ini ada 2 keadaan;

  1. Menyelisihi individu
  2. Menyelisihi jama’ah

Maka untuk menentukan hadits mana yang shahih perlu diteliti terlebih dahulu mana yang lebih kuat, oleh karena itu tidak bisa langsung divonis salah satunya lebih kuat dari yang lainnya akan tetapi mesti dikaji terlebih dahulu walaupun keadaannya menelisihi jama’ah karena bisa jadi ia memiliki keistimewaan dari syaikhnya atau bisa jadi karena kekuatan hafalannya dan yang lainnya.

  1. Seorang rawi menyendiri dalam periwayatannya

 

‘Illat dapat diketahui dari 2 keadaan:

  1. At-Tafarrud
  2. Al-Mukholafah

Catatan:

Yang akan dibahas pada kesempatan kali ini adalah “at-Tafarrud” saja.

  1. At-Tafarrud

Maksud at-Tafarrud sendiri ialah bahwasanya si rowi itu bersendirian ketika meriwayatkan hadits. Sebenarnya tidak setiap rawi yang tafarrud itu disebut ‘illat dalam hadits. Akan tetapi tafarrud yang menjadi illat ialah tafarrud yang tidak bisa ditolelir dengan kata lain si rowi tidak mungkin diterima ketafarrudan nya, sebabnya bisa jadi karena si rowi bukan bergelar hafidz dan lain sebagainya.

Ibnu Sholah Rohimahullah berkata:

“Dan diketahui ‘illat dari tafarrudnya seorang rawi  yaitu dengan menyelisihi yang lainnya (yang lebih kuat) bersamaan dengan qorinah-qorinah yang masuk padanya.”

Maka dari ini kita dapat mengambil kesimpulan bahwa tafarrud rawi itu terbagi kepada 2 bagian:

  1. Tafarrud Muhtamal

Maksud dari Tafarrud Muhtamal itu ialah bahwasanya si rawi tidak bisa langsung di vonis muallal dan dhoif secara langsung, karena dia seorang tsiqot misalnya, jadi masih ada ihtimal atau kemungkinan antara diterima atau tidaknya hadits tersebut.

  1. Tafarrud Ghair Muhtamal

Sedangkan yang Ghair Muhtamal, langsung saja di bilang hadits tafarud nya itu kategori muallal dalam artian tidak ada ihtimal atau kemungkinan lain.

Penulis : Ustadz Fairuuz Faatin (Staff Pengajar Pesantren MAQI)

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.