Pengertian Kalam
Dan padanya terdapat dua permasalahan:
Permasalahan yang pertama; Apa pengertian kalam menurut para ahli nahwu?
الكلام: هو ما تركب من كلمتين أو أكثر وأفاد فائدة يحسن السكوت عليها
Al-kalam: “Ialah apa-apa yang tersusun dari satu kalimat atau lebih dan memberikan faidah yang menjadikan (pendengar) diam/faham atas nya (faidah tersebut).
Contoh:
- Contoh (1): زيد مجتهد: Zaid itu seorang yang bersungguh-sungguh
- Contoh (2): جاء عمرو: ‘Amr telah datang.
- Contoh (3): صعد الخطيب على المنبر: Khotib naik keatas mimbar
Penjelasan: “Apabila kamu mencermati setiap bagian (kata) dari bagian-bagian contoh yang tiga ini, kamu akan mendapatinya tidak memberikan faidah yang menjadikan diam (pendengarnya). Maka setiap (kata) dari kata: “Zaid” dan “Bersungguh-sungguh” dan “Datang” dan “‘Amr” dan “Naik” dan “Khotib” dan “Atas” dan “Mimbara” didianggap baagian dari jumlah dan dinamakan dengan “kalimat” dan tidak berfsidsh dengan faidah yang sempurna.
Akan tetapi jika kamu mencermati setiap contoh dari ketiga contoh ini atas intensitas kami dapati bahwasanya di aitu memberikan faidah yang membuat (pendengarnya) diam, oleh karena itu dinakan “Kalam” menurut ahli nahwu.
Manfa’at: Kadang-kadang kalam itu tersusun dari dua kalimat (dalam satu kata), salah satunya nampak dan yang lainnya tersembunyi.
Contoh: اقرأ : Bacalah olehmu (seorang laki-laki)
Maka ini bukan satu kalimat akan tetapi dua kalimat, salah satunya nampak ” اقرأ “dan yang lainnya tersembunyi “أنتَ”
Permasalahan yang kedua: Apakah satu kalimat bisa disebut kalam menurut para ahli nahwu?
Satu kalimat tidak bisa disebut kalam menurut para ahli nahwu, karena dia tidak memberi faidah menjadikan (pendengar) diam/faham atas nya.
Contoh:
- Contoh (1): جاء: Telah datang.
- Contoh (2): زيد: Zaid.
- Contoh (3): شجرة: Pohon
Penjelasan: “Apabila kamu mencermati contoh-contoh ini kamu akan mendapati bahwa semua contoh tersebut tersusun dari satu kalimat dan tidak memberikan faidah menjadikan (pendengar) diam/faham atas nya. Oleh karena itu tidak dinamakan kalam oleh para ahli nahwu, kecuali apabila keadaan kalam itu “Muqoddar” diperkirakan. Seperti seseorang mengatakan: ماذا فعل زيد؟ (Apa yang telah dilakukan Zaid?) maka kamu menjawab: جاء(dia telah datang). Maka disini diperkirakan: جاء زيد (Zaid telah datang). Dan ini dinamakan kalam oleh para ahli nahwu.
Dan seakan seorang mengatakan: من الذي نجح؟ (Siapa yang telah sukses) maka kamu menjawab: زيد (Zaid). Maka disini diperkirakan:زيد نجح (Zaid telah sukses). Dan ini dinamakan kalam oleh para ahli nahwu.
Dan seakan seorang mengatakan: ماذا زرعت؟ (Apa yang kamu tanam?) maka kamu menjawab: شجرة (Pohon) Maka disini diperkirakan: شجرة زرعت (Aku telah menanam pohon). Dan ini dinamakan kalam oleh para ahli nahwu.
Penulis : Ustadz Fairuuz Faatin (Bidang Perkantoran & Bendahara Pesantren MAQI