Makna Ta’at Dalam Al-Qur’an
Al-Qur’an merupakan mukjizat agung Nabi Muhammad ﷺ yang menunjukkan keindahan bahasa, susunan kalimat, serta pemilihan gaya bahasa yang sangat proporsional. Tidak ada satu pun istilah yang keliru dalam penempatannya, termasuk penggunaan istilah ketaatan (tha’at). Al-Qur’an secara teliti menempatkan kata ini untuk menunjukkan derajat kepatuhan makhluk kepada Sang Pencipta maupun antar sesama manusia.
Penelusuran Istilah Taat dalam Ayat Al-Qur’an
Secara terminologi, Al-Qur’an memuat pecahan dari tiga unsur pembentuk kata tha-wa-ain sebanyak 129 kata dalam 120 ayat. Setelah melalui proses eliminasi konteks, terdapat sekitar 79 kata yang berkaitan langsung dengan prinsip ketaatan. Berikut adalah beberapa ayat yang menggambarkan penggunaan istilah tersebut:
-
Ketaatan sebagai Bagian dari Iman Allah ﷻ berfirman dalam surat Al-Baqarah:
اٰمَنَ الرَّسُوْلُ بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْهِ مِنْ رَّبِّهٖ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ كُلٌّ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَمَلٰۤىِٕكَتِهٖ وَكُتُبِهٖ وَرُسُلِهٖۗ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ اَحَدٍ مِّنْ رُّسُلِهٖ ۗ وَقَالُوْا سَمِعْنَا وَاَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَاِلَيْكَ الْمَصِيْرُ
Rasul (Muhammad) beriman pada apa (Al-Qur’an) yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang mukmin. Masing-masing beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata,) “Kami tidak membeda-bedakan seorang pun dari rasul-rasul-Nya.” Mereka juga berkata, “Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami, wahai Tuhan kami. Hanya kepada-Mu tempat (kami) kembali” (Al-Baqarah: 285).
-
Larangan Taat kepada Ahli Kitab yang Menyesatkan Allah ﷻ memberikan peringatan dalam surat Ali Imran:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ تُطِيْعُوْا فَرِيْقًا مِّنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ يَرُدُّوْكُمْ بَعْدَ اِيْمَانِكُمْ كٰفِرِيْنَ
Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti segolongan dari orang yang diberi Alkitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang-orang kafir setelah beriman (Ali Imran: 100).
-
Ketaatan Istri dalam Rumah Tangga Allah ﷻ menjelaskan kedudukan suami istri dalam surat An-Nisa:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur, dan (kalau perlu) pukullah mereka. Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar (An-Nisa: 34).
Prinsip Ketaatan Hanya dalam Kebaikan
Meskipun Islam memerintahkan ketaatan kepada pemimpin, ketaatan tersebut bersifat tidak mutlak karena harus berlandaskan pada nilai makruf. Sebuah hadits memberikan pelajaran penting mengenai batasan ketaatan kepada manusia. Dari Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه, ia berkata:
بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ سَرِيَّةً، وَاسْتَعْمَلَ عَلَيْهِمْ رَجُلًا مِنَ الْأَنْصَارِ، فَلَمَّا خَرَجُوا وَجَد عَلَيْهِمْ فِي شَيْءٍ. قَالَ: فَقَالَ لَهُمْ: أَلَيْسَ قَدْ أَمَرَكُمْ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَنْ تُطِيعُونِي؟ قَالُوا: بَلَى، قَالَ: اجْمَعُوا لِي حَطَبًا. ثُمَّ دَعَا بِنَارٍ فَأَضْرَمَهَا فِيهِ، ثُمَّ قَالَ: عَزَمْتُ عَلَيْكُمْ لَتَدْخُلُنَّهَا. قَالَ: فَقَالَ لَهُمْ شَابٌّ مِنْهُمْ: إِنَّمَا فَرَرْتُمْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ مِنَ النَّارِ، فَلَا تَعْجَلُوا حَتَّى تَلْقَوْا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ، فَإِنْ أَمَرَكُمْ أَنْ تَدْخُلُوهَا فَادْخُلُوهَا. قَالَ: فَرَجَعُوا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فَأَخْبَرُوهُ، فَقَالَ لَهُمْ: لَوْ دَخَلْتُمُوهَا مَا خَرَجْتُمْ مِنْهَا أَبَدًا؛ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ
Rasulullah ﷺ mengirim satu pasukan dan mengangkat seorang pria Ansar sebagai pemimpin mereka. Ketika mereka berangkat, pemimpin itu marah karena suatu hal lalu berkata: “Bukankah Rasulullah ﷺ memerintahkan kalian untuk menaatiku?” Mereka menjawab: “Benar.” Ia berkata: “Kumpulkan kayu bakar untukku.” Kemudian ia menyalakan api dan berkata: “Aku perintahkan kalian masuk ke dalamnya.” Seorang pemuda berkata: “Kalian lari kepada Rasulullah ﷺ justru untuk menghindari api neraka, maka jangan terburu-buru sampai kalian bertemu Rasulullah ﷺ. Jika beliau memerintahkan kalian masuk, maka masuklah.” Ketika mereka kembali dan menceritakannya, Rasulullah ﷺ bersabda: “Jika kalian masuk ke sana, kalian tidak akan pernah keluar darinya selamanya. Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam perkara yang makruf (baik)” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kesimpulan Makna Taat secara Komprehensif
Berdasarkan dalil-dalil tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa ketaatan berarti ketundukan dan penerimaan (Al-Inqiyaad Wa Al-Muwafaqah). Ketaatan kepada Allah ﷻ bersifat mutlak karena Dia adalah Rabbul ‘Alamin, begitu pula kepada Nabi ﷺ sebagai penyampai wahyu. Namun, ketaatan kepada sesama manusia seperti pemimpin atau suami selalu memiliki batasan syariat.
Penafsiran Al-Manar menekankan bahwa ketaatan harus muncul dari kesadaran penuh dan hal yang logis. Sementara itu, Asy-Sya’rawi menjelaskan bahwa ketaatan merupakan sikap zahir yang mengikut pada keimanan batin. Akhirnya, ketaatan yang sejati selalu membimbing seorang muslim untuk mengikuti hal-hal baik yang mendatangkan rida Allah ﷻ.
Penulis: Ustadz Nur Falah, S.Ag. (Staff Pengajar Pesantren MAQI)

