Hukum Menyembunyikan Ilmu Syar’i
–إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُولَئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللاعِنُونَ (١٥٩) إِلا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَبَيَّنُوا فَأُولَئِكَ أَتُوبُ عَلَيْهِمْ وَأَنَا التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (١٦٠) (البقرة: 159-160)
(159) Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati, (160) Kecuali mereka yang telah taubat dan mengadakan perbaikan(1) dan menerangkan (kebenaran), Maka terhadap mereka Itulah aku menerima taubatnya dan Akulah yang Maha Menerima Taubat lagi Maha Penyayang. (QS Al-Baqarah: 159-160)
Keterangan
- Mengadakan perbaikan berarti melakukan pekerjaan-pekerjaan yang baik untuk menghilangkan akibat-akibat yang jelek dari kesalahan-kesalahan yang dilakukan.
Kesimpulan Ayat
- Orang Yahudi dan Nashrani menyembunyikan sifat-sifat Nabi Muhammad SAW untuk memalingkan manusia dari keimanan.
- Mereka menyembunyikan ayat tentang hukum rajam sehingga manusia tidak mengetahui bahwasannya isi Taurat itu sesuai dengan isi Al-Qur’an.
- Menjadi kewajiban untuk menyebarkan dan menyampaikan ilmu kepada seluruh manusia agar petunjuk tersebar kepada mereka semua.
- Barangsiapa yang menyembunyikan sesuatu dalam hukum-hukum agama maka dia pantas mendapatkan laknat dari Allah, malaikat, jin dan seluruh manusia.
Bertaubat saja itu tidak cukup, akan tetapi harus diiringi dengan memperbaiki kerusakan yang telah dibuatnya dan menjelaskan urusan agama sebaik-baiknya.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat (Musyrif Aam Pesantren MAQI)