Hukum Menikahi Perempuan Musyrik
وَلا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلأمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ (٢٢١)
Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. (QS Al-Baqarah: 221)
وَلا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ
Allah SWT melarang orang-orang yang beriman menikah dengan perempuan musyrik sehingga mereka beriman kepada Allah SWT, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya dan hari akhir. Larangan ini berarti pengharaman. Dan Dia memberikan petunjuk kepada kita bahwa seorang perempuan yang beriman itu lebih baik walaupun dia seorang budak jika dibandingkan dengan perempuan musyrik walaupun dia itu orang bebas merdeka. Walaupun perempuan musyrik itu menarik hatimu dengan kecantikan, harta dan segala yang engkau inginkan darinya baik berupa pangkat, kedudukan, kemulian ataupun kecerdasan.
وَلا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا
Demikianlah Allah SWT mengharamkan kepada kita menikahkan anak-anak perempuan kita dengan orang-orang musyrik sehingga mereka beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Apabila kalian menikahkan wanita diantara kalian dengan lelaki mukmin walaupun dia itu berkulit hitam legam maka hal itu lebih baik bagi kalian daripada menikahkannya dengan lelaki musyrik.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat (Musyrif Aam Pesantren MAQI)