Bahasa ArabBalaghah

Kalam yang Baligh dan Pembicaranya

Bab 3 : Kalam Yang Baligh dan Pembicaranya

Kalam yang baligh adalah yang sesuai dengan keadaan dan tempat.

Adapun pembicara yang baligh adalah pembicara yang mampy untuk mengungkapkan maksud dari pembicaraan yang disampaikannya.

Adapun ukurannya adalah perasaan yang selamat dan kaidah-kaidah Bahasa Arab.

PENJELASAN

Sebuah pembicaraan apabila tidak sesuai dengan tempat maka tidak dikategorikan sebagai kalam yang baligh (sampai kepada tujuan) dan pembicaranya tidak termasuk pembicara yang mampu menyampaikan. Hal ini ini akan diketahui oleh siapapun yang memiliki perasaan yang selamat, walaupun setiap manusia berbeda-beda dalam perhatiannya.

Contoh : Apabila keadaan menuntut ringkas dan dia berbicara dengan pembicaraan yang panjang pada puncak kefasihannya, maka orang tersebut tidak bisa dikatakan sebagai penyampai yang bisa menyampaikan maksudnya demikian juga kalamnya, karena dia tidak memperhatikan tempat. Demikian juga tempat pujian akan berbeda dengan tempat celaan, mengajak berbicara kepada yang anak kecil tidak seperti mengajak berbicara kepada orang dewasa, oleh sebab itu di antara kecerdasan seorang penyeru kepada jalan Allah adalah mengetahui kondisi orang yang diajak berbicara sebelum berbicara dari sisi kesiapan akal dan jiwanya dan juga waktu yang dimilikinya.

Dan terkadang seorang pembicara menjauh dari Balaghah sejauh-jauhnya sehingga disifati dengan kelemahan pada kemampuan dan pengaturannya, seperti mengajak bicara dengan Bahasa Arab kepada orang yang tidak mampu berbicara dengan Bahasa Arab. Orang-orang terdahulu mengatakan : Bagi setiap peristiwa ada pembicaraannya, sebagai mana mereka berkata : Bagi setiap tempat ada pembicaraannya. Rasa yang selamat memiliki ukuran yang menentukan dalam hal ini. Perasaan yang selamat telah sepakat bahwa pada pada kondisi-kondisi ta’ziyah, memperingatkan, mencela adalah tempatnya untuk meringkas perkataan dan bahwa kondisi mengajak bicara kepada yang dicintai, perdamaian, ucapan selamat dan kisah adalah tempatnya untuk memanjangkan pembicaraan.

Ringkasan Makna : Bahwa baragsiapa yang berbicara dengan perkataan yang selamat dari kecacatan-kecacaran yang telah disebutkan pada pembahasan sebelumnya adalah seorang pembicara yang fasih, dan tidaklah pembicaraan itu sampai kepada tujuan, demikian juga pembicaranya kecuali apabial sesuai dengan tempat dan kondisi. Ukuran kebenarannya adalah perasaan yang selamat dan kaidah-kaidah Bahasa Arab.

 

Sumber penulisan : Kitab Al-Balaghatul Muyassarah Halaman 16-17.

Penerjemah Ustadz Kurnia Lirahmat

(Musyrif Aam Pesantren MAQI)

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.