Ilmu Hadits

Hadits Mudhtharib

Memahami Goncangan pada Sanad dan Matan

Kajian ilmu hadits selalu menekankan ketelitian hafalan serta keutuhan riwayat dari para perawi. Salah satu bentuk cacat yang mendapat perhatian serius dari para ulama adalah idhthirab (goncangan). Pembahasan ini melahirkan istilah hadits mudhtharib. Oleh karena itu, kita perlu mempelajari definisi, jenis, serta syarat sebuah riwayat sampai dikategorikan mudhtharib.

Apa Itu Hadits Mudhtharib?

Secara bahasa, mudhtharib berarti sesuatu yang berguncang, kacau, atau tidak stabil. Sementara itu, dalam istilah ilmu hadits, mudhtharib adalah riwayat yang tersampaikan melalui jalur yang berbeda-beda dan saling bertentangan, padahal seluruh jalur tersebut memiliki kekuatan yang sama persis sehingga ulama tidak dapat memenangkan salah satunya.

Goncangan ini menunjukkan adanya ketidakcermatan atau kelemahan hafalan pada perawi saat menyampaikan riwayat tersebut.

Syarat Terjadinya Idhthirab

Para ahli hadits tidak terburu-buru menghukumi suatu riwayat sebagai hadits mudhtharib. Mereka menetapkan dua syarat utama yang harus terpenuhi sekaligus.

Pertama, adanya pertentangan nyata antara jalur-jalur riwayat yang ada, sehingga masing-masing jalur tidak mungkin ulama kompromikan (al-jam’u). Kedua, jalur-jalur yang bertentangan tersebut memiliki derajat kekuatan yang setara, baik dari sisi hafalan maupun keadilan perawi.

Apabila salah satu jalur lebih kuat daripada jalur lainnya, maka ulama akan mengambil jalur yang lebih kuat (tarjih) dan mengabaikan jalur yang lemah.

Pembagian Hadits Mudhtharib

Para ulama membagi goncangan riwayat ini menjadi dua jenis berdasarkan letak terjadinya.

  1. Mudhtharib As-Sanad: Goncangan terjadi pada rantai perawi. Misalnya, seorang perawi kadang menyebut nama fulan dari fulan, tetapi di kali lain ia mengubah susunan nama perawi tersebut dengan tingkat kekuatan jalur yang sama.

  2. Mudhtharib Al-Matan: Goncangan terjadi pada isi atau redaksi kalimat hadits. Perubahan redaksi ini mengubah makna secara mendasar dan tidak dapat ulama satukan pemahamannya.

Perintah Bertakwa dan Bersikap Teliti

Umat Islam wajib meneliti setiap dalil agar tidak mengambil hukum dari riwayat yang kacau. Allah ﷻ memerintahkan kita untuk senantiasa bertakwa dan membenarkan perkataan yang lurus, sebagaimana firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar (QS. Al-Ahzab: 70).

Keakuratan dalam menyampaikan agama menjadi tanda kebaikan seorang muslim. Dari Abdullah bin Mas’ud رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ

Hendaklah kalian berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran itu mengantarkan kepada kebaikan, dan kebaikan itu mengantarkan ke surga (HR. Bukhari dan Muslim).

Hukum dan Kehujjahan Hadits Mudhtharib

Para ulama sepakat mengategorikan hadits mudhtharib sebagai bagian dari hadits dhaif (lemah). Hal ini terjadi karena goncangan pada sanad atau matan memberi petunjuk bahwa perawinya tidak dhabith (tidak memiliki hafalan yang akurat). Oleh sebab itu, kita tidak boleh menjadikan hadits mudhtharib sebagai hujah dalam penetapan hukum syariat.

Kesimpulannya, penelusuran terhadap hadits mudhtharib memperlihatkan betapa tingginya standar keilmuan para ulama salaf. Mereka berhasil menjaga kesucian ajaran Islam dari segala bentuk kekeliruan perawi.

Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc

Facebook Comments

Pesantren MAQI

Lembaga Bahasa Arab dan Studi Islam

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Advertisment ad adsense adlogger