Fiqih

Adzan dan Iqamah

Pengertian Adzan dan Iqamah

Adzan secara bahasa berarti pemberitahuan atau seruan. Dalam istilah syariat, adzan adalah seruan yang mengumandangkan waktu shalat dan mengajak kaum muslimin untuk melaksanakan ibadah tersebut.

Sedangkan iqamah adalah seruan untuk memulai shalat berjamaah setelah adzan dikumandangkan. Adzan dan iqamah termasuk syiar agung dalam Islam yang membedakan kaum muslimin dari umat lainnya.

Rasulullah ﷺ bersabda dari sahabat Malik bin Al-Huwairits رضي الله عنه:

إِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ

“Apabila waktu shalat telah tiba, hendaklah salah seorang di antara kalian mengumandangkan adzan, dan hendaklah yang paling tua di antara kalian menjadi imam.” (HR. Al-Bukhari no. 628 dan Muslim no. 674)


Dalil Disyariatkannya Adzan

Adzan disyariatkan berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan ijma’ para ulama.

Allah ﷻ berfirman:

وَإِذَا نَادَيْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ اتَّخَذُوهَا هُزُوًا وَلَعِبًا ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْقِلُونَ

“Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk melaksanakan shalat, mereka menjadikannya olok-olokan dan permainan. Yang demikian itu karena mereka adalah kaum yang tidak mengerti.” (Al-Ma’idah: 58)

Ayat ini menunjukkan bahwa adzan adalah seruan resmi dalam agama yang menunjukkan kemuliaan syariat Islam.


Sejarah Disyariatkannya Adzan

Pada awal Islam, kaum muslimin belum memiliki cara khusus untuk mengumpulkan jamaah ketika waktu shalat tiba. Mereka sempat berunding untuk menggunakan lonceng seperti Nasrani, atau terompet seperti Yahudi.

Kemudian Abdullah bin Zaid رضي الله عنه bermimpi tentang kalimat adzan. Rasulullah ﷺ menyetujuinya dan memerintahkan Bilal رضي الله عنه untuk mengumandangkannya karena suaranya lebih lantang.

Hadits riwayat Imam Ahmad dan Abu Dawud menyebutkan:

إِنَّهَا رُؤْيَا حَقٌّ فَأَذِّنْ بِهَا يَا بِلَالُ

“Sesungguhnya itu mimpi yang benar, maka kumandangkanlah adzan dengan kalimat tersebut, wahai Bilal.” (HR. Abu Dawud no. 499 dan Ahmad no. 16243, dishahihkan Al-Albani)


Lafadz Adzan

Lafadz adzan yang diajarkan Rasulullah ﷺ kepada Bilal رضي الله عنه adalah sebagai berikut:

اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ
اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ
أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ
حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ، حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ
حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ، حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ
اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

Adzan Awal sebelum shubuh ditambah dengan kalimat:

الصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ
الصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ

(“Shalat lebih baik daripada tidur.”)


Lafadz Iqamah

Adapun lafadz iqamah adalah sebagai berikut:

اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ
حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ
حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ
قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ، قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ
اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ


Keutamaan Adzan dan Muadzin

Rasulullah ﷺ memberikan kedudukan mulia bagi orang yang mengumandangkan adzan. Dari sahabat Mu’awiyah رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:

الْمُؤَذِّنُونَ أَطْوَلُ النَّاسِ أَعْنَاقًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Para muadzin adalah orang yang lehernya paling panjang pada hari kiamat.” (HR. Muslim no. 387)

Maknanya, mereka akan dimuliakan dan ditinggikan derajatnya karena seruannya untuk mengingat Allah ﷻ.

Rasulullah ﷺ juga bersabda dari sahabat Abu Hurairah رضي الله عنه:

لَا يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلَا إِنْسٌ وَلَا شَيْءٌ إِلَّا شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Tidaklah jin, manusia, atau sesuatu pun mendengar suara muadzin, melainkan akan menjadi saksi baginya pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 609)


Adab Ketika Mendengar Adzan

  1. Menjawab seruan muadzin dengan mengulang setiap lafadz adzan.

  2. Mengucapkan اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ… setelah selesai adzan.

  3. Berdoa di antara adzan dan iqamah karena waktu tersebut mustajab.

  4. Tidak berbicara atau beraktivitas yang melalaikan selama adzan dikumandangkan.

Rasulullah ﷺ bersabda dari sahabat Abdullah bin Amr رضي الله عنهما:

إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ

“Apabila kalian mendengar muadzin, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkannya.” (HR. Al-Bukhari no. 611 dan Muslim no. 383)


Hikmah Adzan dan Iqamah

  • Menyebarkan syiar tauhid dan mengingatkan manusia akan kewajiban shalat.

  • Menyatukan umat Islam dalam ibadah berjamaah.

  • Menguatkan rasa persaudaraan dan kedisiplinan waktu.

  • Mengingatkan bahwa kehidupan seorang muslim selalu terikat dengan ibadah.

Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc

Facebook Comments

Pesantren MAQI

Lembaga Bahasa Arab dan Studi Islam

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Advertisment ad adsense adlogger