Karya Ilmiah

Kendala dan Persepsi Pelaku Usaha terhadap Sertifikasi Halal

Sertifikasi dan labelisasi halal kini menjadi kebutuhan utama bagi para pelaku usaha di Indonesia. Selain memberikan rasa aman bagi konsumen, label halal juga meningkatkan daya saing produk di pasar global. Namun, banyak pelaku usaha masih menghadapi berbagai kendala dalam menempuh proses sertifikasi ini. Artikel ini akan mengulas faktor-faktor penghambat serta bagaimana persepsi pelaku usaha terhadap pentingnya jaminan produk halal.

Pentingnya Jaminan Halal dalam Perniagaan

Islam sangat menekankan pentingnya mengonsumsi dan memperdagangkan produk yang halal lagi baik (halalan thayyiban). Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian jiwa dan raga umat Muslim. Allah ﷻ memberikan perintah yang tegas mengenai hal ini dalam Al-Qur’an:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Wahai manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi baik, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu (Al-Baqarah: 168).

Selanjutnya, kejujuran dalam menjelaskan status kehalalan produk merupakan bagian dari amanah seorang pedagang. Rasulullah ﷺ sangat memuji pedagang yang jujur dan transparan mengenai kondisi barang dagangannya. Dari Abu Sa’id Al-Khudri رضي الله عنه, Nabi ﷺ bersabda:

التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ

Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para Nabi, orang-orang yang jujur (shiddiqin), dan para syuhada (HR. Tirmidzi, ia berkata: Hadits ini Hasan).

Kendala Utama dalam Proses Sertifikasi

Meskipun kesadaran meningkat, beberapa faktor masih menjadi kendala besar bagi pelaku usaha, terutama skala UMKM. Pertama, biaya pengurusan sertifikasi terkadang dianggap memberatkan bagi bisnis dengan modal kecil. Kedua, prosedur administrasi yang cukup panjang dan rumit sering kali membuat pelaku usaha merasa enggan untuk memulai prosesnya.

Selain itu, kurangnya akses informasi mengenai tata cara pendaftaran juga menjadi penghambat yang nyata. Padahal, Allah ﷻ memerintahkan kita untuk bertanya kepada yang ahli jika kita tidak mengetahui sesuatu. Sebagaimana firman-Nya:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui (An-Nahl: 43).

Persepsi Pelaku Usaha terhadap Label Halal

Ternyata, persepsi pelaku usaha sangat berpengaruh terhadap kesediaan mereka dalam melakukan sertifikasi. Banyak pengusaha mulai menyadari bahwa label halal bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan sebuah investasi jangka panjang. Dengan adanya sertifikat resmi, kepercayaan pelanggan otomatis meningkat sehingga omzet penjualan pun cenderung naik.

Selain itu, pelaku usaha yang memiliki pemahaman agama yang kuat memandang sertifikasi ini sebagai bentuk tanggung jawab batin kepada Allah ﷻ. Mereka ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang mereka dapatkan berasal dari perniagaan yang bersih dan berkah. Sifat berhati-hati dalam perkara yang samar (syubhat) merupakan kunci utama kesuksesan seorang Muslim.

Rasulullah ﷺ memberikan peringatan agar kita menjauhi perkara yang meragukan. Dari An-Nu’man bin Basyir رضي الله عنهما, beliau ﷺ bersabda:

فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ

Maka barangsiapa yang menjaga diri dari perkara-perkara syubhat (samar), maka ia telah membersihkan agama dan kehormatannya (HR. Bukhari dan Muslim).

Kesimpulan dan Harapan Masa Depan

Pemerintah dan lembaga terkait perlu terus menyederhanakan birokrasi serta memberikan subsidi bagi pelaku usaha kecil. Jika kendala biaya dan kerumitan prosedur hilang, maka seluruh produk di Indonesia akan memiliki jaminan halal yang kuat. Akhirnya, ekosistem ekonomi syariah di tanah air akan tumbuh semakin kokoh dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Advertisment ad adsense adlogger