Karya Ilmiah

Pengelolaan Manajemen Risiko Kepatuhan pada Bank Syariah

Manajemen risiko secara sederhana merupakan pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam menanggulangi berbagai risiko yang mengancam stabilitas bank atau lembaga keuangan lainnya. Saat ini, kepatuhan telah menjadi suatu keharusan yang mutlak dalam bisnis perbankan global. Oleh sebab itu, bank syariah wajib mengelola risiko kepatuhan dengan baik agar integritas lembaga tetap terjaga di mata nasabah dan regulator.

Urgensi Kepatuhan dalam Perspektif Syariat

Manajemen risiko merupakan upaya manusia untuk mengantisipasi permasalahan yang mungkin timbul dalam sebuah bisnis. Dalam Islam, sikap waspada dan penuh perhitungan terhadap risiko masa depan sangat selaras dengan prinsip syariah. Allah ﷻ memberikan petunjuk agar manusia selalu mempersiapkan bekal dan strategi untuk hari esok melalui firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (masa depan), dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (Al-Hasyr: 18).

Selanjutnya, kepatuhan terhadap aturan dan janji merupakan tanda keimanan seorang muslim. Bank syariah harus menunjukkan komitmen tinggi terhadap regulasi pemerintah maupun prinsip-prinsip syariah universal. Jika lembaga keuangan mengabaikan aspek kepatuhan, maka hal itu dapat merusak kepercayaan masyarakat secara luas.

Mitigasi Risiko melalui Perencanaan yang Matang

Upaya mengantisipasi kegagalan atau kerugian dalam bisnis merupakan bagian dari ikhtiar yang Rasulullah ﷺ contohkan. Seorang pengelola bank harus memastikan bahwa seluruh operasional perusahaan berjalan sesuai jalur hukum yang berlaku. Dari An-Nu’man bin Basyir رضي الله عنهما, Nabi ﷺ memberikan perumpamaan tentang pentingnya menjaga batasan agar tidak terjerumus dalam risiko besar:

إِنَّ الْحَلَالَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لَا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ

Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara syubhat (samar) yang tidak diketahui oleh banyak orang. Maka barangsiapa yang menjaga diri dari perkara syubhat, berarti ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya (HR. Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan hadits tersebut, manajemen risiko kepatuhan berfungsi untuk menghindarkan bank dari praktik-praktik syubhat yang merugikan. Pengelola yang bijak akan menempatkan prosedur pengawasan yang ketat sebagai bentuk perlindungan terhadap aset umat. Dengan demikian, operasional bank tetap berada dalam koridor yang aman dan membawa keberkahan.

Dampak Positif Manajemen Risiko bagi Keuangan Syariah

Penerapan manajemen risiko yang efektif akan menciptakan rasa aman bagi para pemangku kepentingan. Selain itu, kepatuhan yang konsisten membantu bank syariah menghadapi isu-isu global dan persaingan bisnis di masa depan. Lembaga yang mampu memitigasi risiko dengan baik biasanya memiliki daya tahan yang kuat terhadap guncangan ekonomi.

Akhirnya, keberhasilan sebuah bank syariah sangat bergantung pada seberapa disiplin mereka menjalankan aturan yang ada. Pemimpin bank harus terus memotivasi timnya agar mengutamakan integritas dan kepatuhan dalam setiap transaksi. Semoga Allah ﷻ senantiasa memudahkan setiap langkah kita dalam mengelola amanah harta umat dengan jujur dan profesional.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Advertisment ad adsense adlogger