NIAT
NIYAT
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضيَ اللهُ عنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: (( إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا، أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ )). رَوَاهُ إِمَامَا الْمُحَدِّثِيْنَ أَبُوْ عَبْدِ اللهِ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيْلَ بْنِ إِبْرَاهِيْمَ بْنِ الْمُغِيْرَةِ بْنِ بَرْدِزْبَهْ الْبُخَارِيُّ، وَأَبُوْ الْحُسَيْنِ مُسْلِمُ بْنُ الْحَجَّاجِ بْنِ مُسْلِمٍ الْقُشَيْرِيّ النَّيْسَابُوْرِيّ، فِيْ صَحِيْحَيْهِمَا اللَّذَيْنِ هُمَا أَصَحُّ الْكُتُبِ اْلمُصَنَّفَةِ.
Artinya: Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin Al Khaththab adia berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: “Amalan-amalan itu hanyalah tergantung pada niatnya. Dan setiap orang itu hanyalah akan dibalas berdasarkan apa yang ia niatkan. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya keapda Allah dan Rasul-Nya. Namun barang siapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia niatkan tersebut.” (Diriwayatkan oleh dua Imamnya para ahli hadits, Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi dalam dua kitab shahih mereka, yang keduanya merupakan kitab yang paling shahih diantara kitab-kitab yang ada.)
Makna Ijamli
Hadits ini merupakan hadits yang mulia dan merupakan kaidah yang penting dari berbagai kaidah dalam agama islam, hadits tersebut juga merupakan alat ukur diterima atau tidaknya amalan dan sedikit banyaknya ganjaran yang diterima oleh seseorang.
Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallama memberitahukan bahwa tujuan segala perbuatan tergantung pada niatnya, apabila niat tersebut baik dan perbuatannya ikhlas karena Allah ta’alaa maka amal perbutannya diterima, akan tetapi apabila tidak seperti demikian maka perbuatannya ditolak. Allah ta’alaa membuat kaya orang-orang syirik terhadap kesyirikan mereka. Kemudian Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallama memeberi contoh yang menjelaskan kaidah yang mulia ini dengan peristiwa hijrah. Barang siapa yang berhijrah dari negeri yang berbuat kesyirikan seraya mengharapkan pahala dari Allah ta’ala, berharap agar dekat dengan Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallama dan belajar syari’at islam maka hijrahnya ada dalam jalan Allah ta’ala dan Allah yang akan memeberi ganjaran kepadanya. Dan barang siapa yang berhijrah dengan orientasi dunia, maka Allah tidak akan memeberi pahala kepadanya. Dan barang siapa yang berhijrah untuk makshiat maka Allah akan menghukumnya.
Niat menjadi pembeda antara ibadah dan kebiasan. Contoh: jika seseorang mandi dengan niat junub maka mandi tersebut bernilai ibadah baginya, tetapi apabila mandi tersebut dimaksudkan hanya untuk kebersihan atau hanya sekedar mendinginkan badan maka mandinya merupakan kebiasan baginya.
Faidah Hadits
- Hijrah dari negeri yang berbuat kesyirikan ke negeri islam merupakan salah satu ibadah yang paling utama apabila dimaksdukan untuk Allah ta’ala.
- Wajib memperhatikan perbuatan-perbuatan hati dan mengawasinya.
- Wajib memghindari ria, sum’ah dan perbuatan yang di dasarkan dunia selagi hal tersebut dapat merusak nilai ibadah.
- Tempat niat adalah hati dan melafadzkannya merupakan bid’ah.
- Niat merupakan syarat mendasar dari sebuah perbuatan, akan tetapi tanpa berlebih-lebihan dalam menghadirkan niat tersebut karena dapat merusak nilai ibadahnya.
- Tujuan perbuatan tergantung pada niatnya baik, rusak, sempurna, kurang, ta’at dan maksiatnya. Barang siapa yang beramal dengan maksud ria maka dia bedosa, barang siapa yang berjihad sepertihalnya untuk meninggikan kalimat tauhid maka sempurnalah ganjarannya,
Penulis : Ustadz Wildan Risalat (Bidang Kesantrian Pesantren MAQI)