Hukum Mempercayai Ramalan atau Zodiak
Islam merupakan din atau ajaran yang mencakup segala aspek dunia. Tidak saja mengajarkan aspek-aspek lahir saja, tetapi islam juga memeperhatikan aspek-aspek batin pula atau hal yang ghoib.
Sifat manusia terkadang penuh dengan keingin tahuan akan segala sesuatu yang tidak tampak dimatanya, sehingga timbullah usaha untuk lebih mengetahui hal itu lebih dalam lagi.
Namun dari rasa keingintahuan yang berlebih itu timbul sisi positif dan negatif, seperti keingin tahuan akan tata surya, atau tata cara sesuatu yang benar menurut islam yang termasuk dalam kategori keingin tahuan yang positif.
Namun apa jadinya bila keingin tahuan tersebut jelas-jelas dilarang oleh agama, seperti ingin tahu kapan ajalnya akan datang, siapa jodoh hidupnya dengan datang kepada dukun, atau meminta bantuan jin atau pun datang kepada Ahli ramalan bintang atau zodiak.
Tentunya hal ini sangat dilarang agama, keingintahuan akan hal-hal ghaib seperti itu menjadikan seseorang masuk dalam kekufuran.
Sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala,
وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَآ اِلَّا هُوَۗ وَيَعْلَمُ مَا فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِۗ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَّرَقَةٍ اِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِيْ ظُلُمٰتِ الْاَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَّلَا يَابِسٍ اِلَّا فِيْ كِتٰبٍ مُّبِيْنٍ
“Dan kunci-kunci semua yang gaib ada pada-Nya; tidak ada yang mengetahui selain Dia. Dia mengetahui apa yang ada di darat dan di laut. Tidak ada sehelai daun pun yang gugur yang tidak diketahui-Nya. Tidak ada sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak pula sesuatu yang basah atau yang kering, yang tidak tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Al An‘am: 59)
Sikap seorang muslim terhadap hal-hal ghaib adalah hanya mengimani apa saja yang tertulis dalam Al Qur’an dan apa yang disampaikan Rasulullah dalam hadits, apa bila pengkuan tentang hal-hal ghaib tidak berdasarkan Al Qur’an dan Hadits maka pengakuan tersebut tertolak dan hukum meyakininya termasuk dalam kategori keyakinan kufur dan dapat menjadikan ibadah seseorang akan tertolak ibadah sholatnya selama 40 hari lamanya,
من أتى عرافاً فسأله لم تقبل له صلاة أربعين يوماً
“Barangsiapa yang mendatangi peramal kemudian bertanya kepadanya, maka tidak akan diterima shalat yang ia kerjakan selama 40 hari”. (HR Muslim)
Kerasnya ancama Rasulullah sebagai bukti besarnya dosa atau efek yang akan ditimbulkan. Karena beranggapan bahwa ada makhluq yang mengetahui perkara ghaib selain Allah Ta’ala itu perbuatan yang sangat kufur.
Wallahu Ta’ala A’lam
Penulis : Ustadz A. Muslim Nurdin, S.Pd (Mudir Pesantren MAQI)