Hadits

Di antara Keutamaan Zakat Dalam Islam

Di antara Keutamaan Zakat Dalam Islam

Setelah sebulan penuh umat islam menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan, umat islam diwajibkan untuk menutup bulan yang penuh dengan pahala tersebut dengan membersihkan harta yaitu dengan cara mengeluarkan zakat. Terdapat berbagai macam zakat yang disyari’atkan dalam islam, namun khusus zakat yang berkenaan dengan bulam ramadhan dikenal sebagai zakat fitrah.   Allah swt mewajibkan zakat bagi setiap hambanya yang beriman bertujuan untuk membersihkan harta dan mensucikannya.

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَ تُزَكِّيْهِمْ

“Ambilah zakat dari Sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka”. [At-Taubah: 103]

Selain itu juga, zakat menjadi rukun yang menentukan dikatakan sempurna atau tidaknya keislaman seseorang, sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu Umar dan dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَّا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَ حَجِّ الْبَيْتِ وَ صَوْمِ رَمَضَانَ

Islam dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji ke baitullah dan puasa ramadhan [Bukhari dan Muslim]

Dalam keterangan yang lain, Rasulullah saw menyaipaikan bahwa ada beberapa perkara yang  dapat memasukan seseorang kedalam surga yang penuh dengan kenikmatan dan keindahan, satu di antaranya beliau sebutkan  perihal zakat

أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ -صلّى الله عليه و سلّم- أّخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الجَنَّةَ؟ قَالَ: تَعْبُدُ اللهَ وَلَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيْمَ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ الرَّحِمَ

Bahwa seseorang laki-laki bertanya kepada Nabi saw “kabarkanlah kepadaku sebuah amal yang dapat memasukanku ke dalam surga?. Nabi saw menjawab “kamu beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, mendirikan shalat, membayar zakat dan menyambung silaturahmi [Bukhari dan Muslim].

Penulis : Ustadz Wildan Risalat (Mudir Pesantren MAQI)

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Hubungi Kami
Admin Pesantren MAQI
Assalamu'alaikum
Adakah yang bisa kami bantu?
Advertisment ad adsense adlogger