Cara Berpakaian yang Benar Menurut Agama Islam
Pakaian adalah salah satu nikmat yang Allah Ta’ala berikan kepada manusia. Karenanya manusia dapat mengambil maslahat yang begitu penting, seperti melindunginya dari hawa dingin maupun panas yang membahayakan, tidak mudah terkena penyakit.
Selain maslahat-maslahat tersebut, dalam ajaran islam, pakaian tidak dipandang dari segi manfaatnya saja, namun juga ada aspek syari’at dan akhlaq yang berkaitan dalam pemakaiannya. Sehingga ada beberapa hukum yang berlaku dalam masalah berpakaian, seperti halnya “Isbal “ yaitu, memanjangkan pakaian (celana, sarung, gamis,dll) hingga menyentuh tanah.
Yang demikian merupakan salah satu contoh konkrit masalah berpakaian, sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لا ينظر الله يوم القيامة إلى من جر إزاره بطراً
“Pada hari Kiamat nanti Allah tidak akan memandang orang yang menyeret kainnya karena sombong.” (HR. Bukhari no. 5788)
Ketentuan berpakain yang disyariatkan islam adalah bentuk perhatian mendalam seputar masalah pakaian itu sendiri, karena pakaian bukan hanya dilihat dari asas kemanfaatannya saja, tetapi pakaian juga merupakan identitas seseorang.
Adapun beberapa adab yang disyariatkan dalam masalah pakaian, diantaranya adalah :
- Membaca basmalah ketika hendak berpakaian
Sebagaimana riwayat Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ أَمْرٍ ذِيْ بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيْهِ بِـ : بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ فَهُوَ أَبْتَرُ
“Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan ‘bismillahirrahmanir rahiim’, amalan tersebut terputus berkahnya.” (HR. Al-Khatib dalam Al-Jami’, dari jalur Ar-Rahawai dalam Al-Arba’in, As-Subki dalam tabaqathnya)
- Memulai dari arah tubuh bagian kanan
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya” (HR. Bukhari no. 168).
- Tidak menyerupai penampilan lawan jenis
Sebagaimana riwayat dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhu, ia berkata:
لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلَاتِ مِنْ النِّسَاءِ وَقَالَ أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang kebanci-bancian dan para wanita yang kelaki-lakian”. Dan Nabi juga bersabda: “keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian!” (HR. Bukhari no. 5886).
- Tidak menyerupai pola pakaian orang kafir
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
من تشبه بقوم فهو منهم
“Siapa saja yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud no. 4031)
- Membaca do’a ketika berpakaian
Do’a yang benar adalah sebagai berikut,
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى كَسَانِى هَذَا الثَّوْبَ وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ
“Segala puji bagi Allah yang telah memberikan pakaian ini kepadaku sebagai rezeki dari-Nya tanpa daya dan kekuatan dariku.” (HR. Abu Dawud no. 4023)
Penulis : Ustadz A. Muslim Nurdin, S.Pd (Mudir Pesantren MAQI)