Generasi Robbani dan Ahli Fikih
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Artinya: “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah no. 224)
Hadits yang disampaikan Rosulullah SAW ini merupakan dasar timbulnya setiap kegiatan dan aktifitas ilmiyah bagi kaum muslimin.
Pada suatu masa dalam sejarah kita dapat mengetahui betapa majunya peradaban islam pada masa khilafah Harun ar Rasyid, dimana setiap kebijakannya bertumpu pada kegiatan-kegiatan keilmuan, sehingga semua masyarakat berbondong-bondong memperdalami ilmu pengetahuan dan yang terutama adalah ilmu agama. Dan peradaban ini dikenal dan diakui oleh orang-orang barat sebagai “peradaban keemasan”, walaupun masih ada beberapa orang yang memungkirinya.
Pada zaman tersebut, kondisi masyarakat dalam khususnya kaum muslimin sangat sejahtera, bahkan tidak sedikit pula orang-orang non muslim yang ikut belajar pada masa itu dan beberapa dari mereka diberikan jabatan pada pemerintahan sebagai tanda pengakuan atas ilmunya tersebut.
Kondisi majunya kaum muslimin ini sejalan dengan janji Allah yang akan meninggikan derajat suatu kaum, negara ataupun peradaban yang mengangkat ilmu pengetahuan. Allah SWT berfirman:
“…Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…” (QS. Al-Mujadilah [58]: 11).
Sebagaimana keterangan diatas, seorang muslim hendaknya memperdalam ilmu-ilmu islam terlebih dahulu sebelum dia bergelut pada ilmu-ilmu lainnya, karena ilmu islam merupakan dasar dan juga timbangan (tolak ukur) bagi ilmu-ilmu lainnya.
Adapaun menuntut ilmu apabila dilihat dari segi nilai ibadah, banyak para ulama yang menuturkannya, seperti Imam Az-Zuhri pernah mengatakan, “Tidak ada bentuk ibadah kepada Allah Azza Wa Jalla yang setara nilainya dengan ibadah mencari dan mempelajari ilmu agama.” Ulama yang lain, seperti Imam Syafi’i juga mengatakan, “Mempelajari ilmu agama lebih afdhal daripada mengerjakan sholat sunnah.” Ulama yang lain lagi mengatakan, “Bagi saya, berkesempatan memperoleh sedikit ilmu agama lebih saya sukai daripada berkesempatan untuk melakukan ibadah sunnah.” Dan masih banyak lagi penuturan para ulama mengenai keutamaan menuntut ilmu. Di dalam Al Qur’an Allah SWT berfirman:
وَلَكنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِما كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتابَ وَبِما كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ
Akan tetapi (dia berkata), “Hendaklah kalian menjadi orang-orang rabbani, karena kalian selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kalian telah mempelajarinya.” (Ali Imran: 79)
“Jadilah kalian orang-orang Rabbani.” Arti Rabbani, menurut Ibnu Abbas, Abu Razin serta ulama lainnya yang bukan hanya orang-orang yang bijaksana, tapi juga orang-orang alim lagi penyantun. Sedangkan menurut Al-Hasan dan lain-lainnya disebut orang-orang ahli fiqih. Hal yang sama diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas, Sa’id ibnu Jubair, Qatadah, Ata Al-Khurrasani, Atiyyah Al-Aufi, dan Ar-Rabi’ ibnu Anas.
Disebutkan pula dari Al-Hasan, bahwa yang dimaksud dengan Rabbani ialah ahli ibadah dan ahli takwa.
Ad-Dahhak mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: karena kalian selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kalian tetap mempelajarinya. (Ali Imran: 79) Bahwa makna yang dimaksud ialah sudah merupakan suatu keharusan bagi orang yang memahami Al-Qur’an menjadi orang yang ahli fiqih.
Tu’allimuna di sini menurutnya dibaca ta’lamuna, yang artinya memahami maknanya. Menurut qiraat lain dibaca tu’allimuna yang artinya mempelajarinya, sedangkan makna tadrusuna ialah hafal lafaz-lafaznya. (http://www.ibnukatsironline.com/2015/04/tafsir-surat-ali-imran-ayat-79-80.html)
Wallahu A’lam Bis Showab.
Penulis : Ustadz A. Muslim Nurdin, S.Pd (Mudir Pesantren MAQI)