Etika di dalam Mesjid (1)
Mesjid adalah Baitullah (Rumah Allah). Secara harfiah kata masjid berarti tempat sujud; tempat untuk merendahkan diri. Seorang muslim ketika mau masuk masjid hendaklah dibarengi dengan niat untuk mengabdi dan berbakti kepada Allah. Sebagaimana halnya manusia masuk ke rumah orang lain terdapat etika, maka seseorang ketika masuk ke Rumah Allah harus mengetahui adab, pedoman dan tata tertib. Di bawah ini pedoman dan tata tertib, bagaimana masuk dan keluar masjid serta bagaimana seharusnya tinggal di masjid.
- Siapa orang yang memakmurkan masjid?
إِنَّمَا يَعۡمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمۡ يَخۡشَ إِلَّا ٱللَّهَۖ فَعَسَىٰٓ أُوْلَٰٓئِكَ أَن يَكُونُواْ مِنَ ٱلۡمُهۡتَدِينَ
Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. At-Taubah: 18)
- Didirikannya masjid adalah untuk meningkatkan ketaqwaan
لَا تَقُمۡ فِيهِ أَبَدٗاۚ لَّمَسۡجِدٌ أُسِّسَ عَلَى ٱلتَّقۡوَىٰ مِنۡ أَوَّلِ يَوۡمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِۚ فِيهِ رِجَالٞ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُواْۚ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلۡمُطَّهِّرِينَ
Janganlah engkau melaksanakan salat dalam masjid itu selama-lamanya. Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa, sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan salat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang bersih. (QS. At-Taubah: 108)
- Masjid hanya digunakan untuk menyembah Allah SWT
وَأَنَّ ٱلۡمَسَٰجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدۡعُواْ مَعَ ٱللَّهِ أَحَدٗا
Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah untuk Allah. Maka janganlah kamu menyembah apa pun di dalamnya selain Allah. (QS. Al-Jin: 18)
Keterangan:
Bisa disimpulkan dari pemaparan ayat-ayat diatas bahwa:
- Orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir pasti akan memakmurkan masjid.
- Mesjid itu dibangun untuk meningkatkan ketaqwaan seseorang.
- Penghuni masjid adalah orang-orang yang berhati suci, semata-mata untuk mengabdi kepada Allah.
- Mesjid itu milik Allah, maka tidak boleh didalamnya berlaku syirik kepada Allah SWT.
Hadist-Hadist:
- Lakukanlah shalat Tahiyyatul Masjid
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ ﷺ إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ (رواه البخاري)
Dari Abu Qatadah r.a, berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Jika seorang dari kalian masuk ke dalam masjid maka janganlah dia duduk sebelum shalat dua rakaat”. (HR. Bukhari)
Keterangan:
Tahiyyatul Masjid dilakukan ketika masuk mesjid kecuali dalam tiga waktu yang dilarang, yaitu:
- Disaat menjelang terbit matahari.
- Disaat menjelang terbenam matahari.
- Disaat matahari berada di tengah-tengah langit, kecuali pada hari jum’at.
- Tidak boleh mengumumkan barang yang hilang
وَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ مَنْ سَمِعَ رَجُلًا يَنْشُدُ ضَالَّةً فِي الْمَسْجِدِ فَلْيَقُلْ لَا رَدَّهَا اللَّهُ عَلَيْكَ فَإِنَّ الْمَسَاجِدَ لَمْ تُبْنَ لِهَذَا (رواه مسلم)
Dari Abu Hurairah r.a, berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang mendengar seseorang mengumumkan barang hilang di masjid, hendaklah dia mendoakan, ‘Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu, karena masjid bukan dibangun untuk ini”. (HR. Muslim)
- Tidak boleh melakukan transaksi jual beli
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِي الْمَسْجِدِ فَقُولُوا لَا أَرْبَحَ اللَّهُ تِجَارَتَكَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَنْشُدُ فِيهِ الضَّالَّةَ فَقُولُوا لَا أَدَّى اللَّهُ عَلَيْكَ (رواه الدارمي)
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Apabila kalian melihat orang yang berjualan atau membeli di masjid maka katakan, ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan kepada perniagaanmu.’ Dan apabila kalian melihat orang yang mengumumkan di masjid barang hilang, maka katakan, ‘Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu”. (HR. Ad-Darimi)
- Tidak mengadakan pengajian apalagi pengumuman sebelum solat jum’at
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ نَهَى عَنْ الشِّرَاءِ وَالْبَيْعِ فِي الْمَسْجِدِ وَأَنْ تُنْشَدَ فِيهِ ضَالَّةٌ وَأَنْ يُنْشَدَ فِيهِ شِعْرٌ وَنَهَى عَنْ التَّحَلُّقِ قَبْلَ الصَّلَاةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ (رواه أبو داود)
Dari ‘Amru bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya bahwa Rasulullah SAW melarang berjual beli di masjid, mencari sesuatu yang hilang, mendendangkan syair dan mengadakan mengadakan pertemuan (di masjid) sebelum shalat Jumat.” (HR. Abu Daud)
- Jagalah kebersihan masjid
عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ ﷺ الْبُزَاقُ فِي الْمَسْجِدِ خَطِيئَةٌ وَكَفَّارَتُهَا دَفْنُهَا (رواه البخاري)
Dari Anas bin Malik berkata, Nabi SAW bersabda: “Meludah di dalam Masjid adalah suatu dosa. Maka kafaratnya (tebusannya) adalah menguburnya”. (HR. Bukhari)
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عُرِضَتْ عَلَيَّ أُجُورُ أُمَّتِي حَتَّى الْقَذَاةُ يُخْرِجُهَا الرَّجُلُ مِنْ الْمَسْجِدِ ………… (رواه أبو داود)
Dari Anas bin Malik dia berkata; Rasulullah SAW bersabda, “Telah diperlihatkan kepadaku pahala-pahala umatku hingga perbuatan seseorang yang mengeluarkan kotoran dari masjid “………… (HR. Abu Daud)
- Tertib shaf salat di masjid
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ لِيَلِيَنِّي مِنْكُمْ أُولُو الْأَحْلَامِ وَالنُّهَى ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ وَلَا تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ وَإِيَّاكُمْ وَهَوْشَاتِ الْأَسْوَاقِ (رواه أحمد)
Dari Abdullah dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Hendaklah orang-orang yang dewasa yang berakal diantara kalian mengikutiku, kemudian orang-orang setelahnya kemudian orang-orang setelahnya, dan janganlah kalian berselisih, niscaya hati kalian akan berselisih dan jauhilah oleh kalian perselisihan seperti keributan pasar”. (HR. Ahmad)
Nah inilah diantara adab-adab seorang muslim ketika berada di dalam masjid. Sebetulnya masih banyak adab-adab yang lainnya, maka dari itu nantikan part 2 nya ya!!
Penulis : Ustadz Fairuuz Faatin (Bidang Perkantoran & Bendahara Pesantren MAQI)