Aqidah

Mu’tazilah

Menjaga kemurnian akidah memerlukan kewaspadaan terhadap berbagai pemikiran pemikiran yang mengagungkan akal di atas wahyu. Salah satu kelompok yang paling menonjol dalam sejarah pemikiran Islam adalah Mu’tazilah. Kelompok ini membawa dampak besar bagi tatanan akidah karena menjadikan logika manusia sebagai penentu utama dalam memahami agama.

Sejarah Kemunculan Kelompok Mu’tazilah

Secara bahasa, kata Mu’tazilah berasal dari kata i’tazala yang berarti memisahkan diri. Nama ini muncul ketika tokoh utamanya, Wasil bin Ata, memisahkan diri dari majelis ilmu Hasan Al-Basri di Bashrah. Peristiwa ini terjadi karena Wasil bin Ata memiliki pandangan keliru mengenai status hukum pelaku dosa besar.

Wasil bin Ata menganggap bahwa pelaku dosa besar berada di antara dua posisi, yaitu tidak mukmin dan tidak pula kafir (al-manzilah bainal manzilatain). Setelah keluar dari majelis, ia membentuk kelompok baru yang aktif menyebarkan pemikiran teologi berbasis logika filsafat. Seiring berjalannya waktu, aliran ini berkembang pesat dan mempengaruhi sebagian penguasa pada zaman Dinasti Abbasiyah.

Lima Ajaran Utama (Usulul Khamsah) Mu’tazilah

Kelompok Mu’tazilah membangun seluruh pemikiran akidah mereka di atas lima pilar utama yang mereka sebut sebagai Usulul Khamsah. Kelima pilar tersebut adalah At-Tauhid, Al-‘Adl (Keadilan), Al-Wa’d wal Wa’id (Janji dan Ancaman), Al-Manzilah Bainal Manzilatain, dan Al-Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Munkar.

Meskipun istilah yang mereka gunakan terdengar islami, namun penerapannya menyelisihi pemahaman para sahabat. Sebagai contoh, dalam pilar At-Tauhid, mereka justru menolak dan meniadakan sifat-sifat Allah ﷻ karena khawatir terjadi penyerupaan dengan makhluk. Padahal, Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Maha Melihat. (QS. Asy-Syura: 11)

Penyimpangan Terbesar Mu’tazilah

Penyimpangan paling parah dari kelompok Mu’tazilah adalah meyakini bahwa Al-Qur’an adalah makhluk dan bukan Kalamullah (perkataan Allah). Pemikiran ini memicu peristiwa kelam dalam sejarah Islam yang dikenal dengan fitnah Mihnah. Pada masa itu, para ulama Ahlus Sunnah disiksa dan dipenjara karena mempertahankan akidah bahwa Al-Qur’an adalah firman Allah yang abadi.

Selain itu, mereka juga menolak keyakinan bahwa orang-orang beriman akan melihat Allah ﷻ di surga kelak. Padahal, Rasulullah ﷺ menegaskan kenyataan agung tersebut dalam hadits yang shahih. Dari Jarir bin Abdullah رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ لاَ تُضَامُّونَ فِي رُؤْيَتِهِ

Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan ini, kalian tidak berdesak-desakan dalam melihat-Nya. (HR. Bukhari no. 554 dan Muslim no. 633, Jarir bin Abdullah meriwayatkan janji nikmat terbesar bagi penghuni surga ini).

Kesimpulan

Memahami sejarah dan penyimpangan Mu’tazilah mengajarkan kita untuk menempatkan akal di bawah naungan wahyu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Akal manusia memiliki keterbatasan, sehingga tidak boleh kita jadikan sebagai hakim untuk menilai sifat-sifat Allah ﷻ. Keimanan yang selamat adalah keimanan yang tunduk penuh pada petunjuk Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya.

Akhirnya, mari kita senantiasa memohon keteguhan hati di atas ajaran Islam yang murni. Semoga Allah ﷻ melindungi kita dari bahaya pemikiran rasionalisme ekstrem yang merusak akidah. Keselamatan sejati hanya akan kita raih dengan berpegang teguh pada manhaj Salafus Shalih hingga akhir hayat.

Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc

Facebook Comments

Pesantren MAQI

Lembaga Bahasa Arab dan Studi Islam

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Advertisment ad adsense adlogger