Hal-Hal yang Membatalkan Shalat
Panduan Agar Ibadah Tetap Sah
Shalat merupakan ibadah yang memiliki aturan ketat karena seorang hamba sedang menghadap Allah ﷻ. Oleh sebab itu, setiap Muslim wajib memahami apa saja yang dapat merusak atau membatalkan shalatnya. Mempelajari hal-hal ini bertujuan agar ibadah kita tidak menjadi sia-sia dan tetap sesuai dengan tuntunan Rasulullah ﷺ.
Berbicara dengan Sengaja
Berbicara secara sengaja di luar bacaan shalat merupakan faktor utama yang membatalkan ibadah ini. Pada masa awal Islam, para sahabat masih boleh berbicara saat shalat sampai akhirnya Allah ﷻ menurunkan larangan tersebut. Maka dari itu, kita wajib menjaga lisan agar tidak mengeluarkan kata-kata manusia saat berkomunikasi dengan Sang Pencipta.
Zaid bin Arqam رضي الله عنه menceritakan perubahan hukum ini:
كُنَّا نَتَكَلَّمُ فِي الصَّلَاةِ يُكَلِّمُ الرَّجُلُ صَاحِبَهُ وَهُوَ إِلَى جَنْبِهِ فِي الصَّلَاةِ حَتَّى نَزَلَتْ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ فَأُمِرْنَا بِالسُّكُوتِ وَنُهِينَا عَنِ الْكَلَامِ
Zaid bin Arqam رضي الله عنه meriwayatkan: Dahulu kami berbicara saat shalat, seseorang berbicara dengan temannya yang berada di sampingnya dalam shalat, sampai turun ayat: “Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk” (QS. Al-Baqarah: 238). Maka kami diperintahkan untuk diam dan dilarang berbicara (HR. Bukhari dan Muslim).
Makan dan Minum Saat Shalat
Selanjutnya, makan dan minum juga membatalkan shalat secara mutlak meskipun jumlahnya sedikit. Para ulama sepakat bahwa aktivitas ini sangat bertentangan dengan kekhusyukan dan tujuan shalat itu sendiri. Jika ada sisa makanan di sela gigi yang tertelan dengan sengaja, maka shalat seseorang langsung dianggap batal.
Banyak Melakukan Gerakan yang Tidak Perlu
Gerakan yang banyak dan berturut-turut tanpa adanya kebutuhan darurat bisa merusak keabsahan shalat. Meskipun Islam memberikan keringanan untuk gerakan kecil, namun gerakan besar yang dilakukan secara sengaja akan menghilangkan rukun shalat. Kita harus tetap tenang dan fokus sebagaimana perintah Nabi ﷺ untuk tidak banyak menoleh atau bergerak sia-sia.
Jabir bin Samurah رضي الله عنه meriwayatkan teguran Nabi ﷺ:
مَا لِي أَرَاكُمْ رَافِعِي أَيْدِيكُمْ كَأَنَّهَا أَذْنَابُ خَيْلٍ شُمْسٍ اسْكُنُوا فِي الصَّلَاةِ
Jabir bin Samurah رضي الله عنه meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Mengapa aku melihat kalian mengangkat tangan kalian seperti ekor kuda yang binal? Tenanglah kalian dalam shalat! (HR. Muslim).
Hadats dan Terbukanya Aurat
Keluarnya hadats kecil maupun besar secara otomatis menghentikan status suci seseorang. Apabila seseorang buang angin saat shalat, maka ia wajib berhenti dan mengulangi wudhunya dari awal. Hal yang sama berlaku jika aurat terbuka secara sengaja atau terbuka lebar dalam waktu yang lama tanpa segera ditutup.
Rasulullah ﷺ menegaskan hal ini dalam hadits Abu Hurairah رضي الله عنه:
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
Abu Hurairah رضي الله عنه meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kalian jika ia berhadats sampai ia berwudhu (HR. Bukhari dan Muslim).
Tertawa Terbahak-bahak
Tertawa sampai mengeluarkan suara atau terbahak-bahak merupakan pembatal shalat menurut kesepakatan para ulama. Namun demikian, sekadar tersenyum tanpa suara biasanya tidak membatalkan shalat tetapi bisa mengurangi nilai pahalanya. Oleh karena itu, seorang Muslim harus menjaga hatinya agar tetap khusyuk dan tidak memikirkan hal-hal lucu saat berdiri di hadapan Allah ﷻ.
Sebagai penutup, memahami pembatal shalat ini akan membantu kita lebih berhati-hati dalam beribadah. Semoga Allah ﷻ senantiasa menerima setiap ruku’ dan sujud yang kita lakukan dengan penuh keikhlasan.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|

