Fiqih

Shalat Berjamaah: Hukum, Tata Cara, dan Keutamaannya

Shalat merupakan tiang agama, dan melaksanakannya secara berjamaah memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam Islam. Rasulullah ﷺ sangat menekankan umatnya untuk menjaga shalat berjamaah di masjid, terutama bagi kaum laki-laki. Artikel ini akan mengulas secara mendalam mengenai hukum, tata cara yang benar, serta berbagai keutamaan shalat berjamaah berdasarkan dalil-dalil yang shahih.


Hukum Shalat Berjamaah

Para ulama memiliki beberapa pendapat mengenai hukum shalat berjamaah, namun pendapat yang paling kuat bagi laki-laki yang mukim (tidak sedang safar) dan tidak memiliki udzur adalah fardhu ain atau wajib. Hal ini didasarkan pada perintah Allah ﷻ bahkan dalam keadaan perang sekalipun.

Allah ﷻ berfirman:

وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ

Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu (QS. An-Nisa: 102).

Jika dalam kondisi takut saat perang saja tetap diperintahkan berjamaah, maka dalam kondisi aman kewajiban tersebut tentu lebih utama. Selain itu, Rasulullah ﷺ juga pernah menegaskan pentingnya berjamaah melalui hadits dari Abu Hurairah رضي الله عنه:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَبَ ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيَؤُمَّ النَّاسَ ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ

Rasulullah ﷺ bersabda: Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku berniat memerintahkan mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku memerintahkan adzan dikumandangkan, lalu aku memerintahkan seseorang untuk mengimami orang-orang, kemudian aku mendatangi orang-orang yang tidak hadir shalat berjamaah lalu aku bakar rumah-rumah mereka (HR. Bukhari dan Muslim).


Tata Cara Shalat Berjamaah yang Benar

Agar shalat berjamaah sah dan sempurna pahalanya, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan oleh imam maupun makmum:

1. Posisi Imam dan Makmum

  • Satu Makmum Laki-laki: Berdiri di samping kanan imam, sejajar atau sedikit di belakang tumit imam.

  • Dua Makmum atau Lebih: Berdiri di belakang imam membentuk shaf (barisan).

  • Makmum Perempuan: Selalu berdiri di belakang shaf laki-laki, meskipun hanya sendirian.

2. Meluruskan dan Merapatkan Shaf

Imam wajib memerintahkan makmum untuk merapatkan barisan sebelum memulai shalat. Shaf yang lurus dan rapat adalah bagian dari kesempurnaan shalat. Dari Anas bin Malik رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:

سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ

Anas bin Malik رضي الله عنه meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat (HR. Bukhari dan Muslim).

3. Mengikuti Gerakan Imam

Makmum dilarang mendahului atau membarengi gerakan imam. Makmum baru boleh bergerak setelah imam sempurna melakukan rukun tersebut. Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Nabi ﷺ bersabda:

إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ، فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا، وَلاَ تُكَبِّرُوا حَتَّى يُكَبِّرَ، وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا، وَلاَ تَرْكَعُوا حَتَّى يَرْكَعَ

Abu Hurairah رضي الله عنه meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti, maka jika ia bertakbir maka bertakbirlah kalian dan jangan kalian bertakbir hingga ia bertakbir, dan jika ia ruku’ maka ruku’lah kalian dan jangan kalian ruku’ hingga ia ruku’ (HR. Abu Dawud, hadits ini shahih menurut Syaikh Al-Albani).


Keutamaan Shalat Berjamaah

Banyak sekali kemuliaan yang dijanjikan bagi mereka yang melangkahkan kaki ke masjid untuk shalat berjamaah, di antaranya:

1. Pahala Melipat Ganda 27 Derajat

Ini adalah keutamaan yang paling masyhur. Dari Abdullah bin Umar رضي الله عنهما, Rasulullah ﷺ bersabda:

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

Abdullah bin Umar رضي الله عنهما meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian sebanyak dua puluh tujuh derajat (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Diangkat Derajatnya dan Dihapuskan Dosanya

Setiap langkah kaki menuju masjid untuk berjamaah akan dihitung sebagai kebaikan. Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Nabi ﷺ bersabda:

فَإِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ

Abu Hurairah رضي الله عنه meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Jika salah seorang di antara kalian berwudhu lalu memperbagus wudhunya, kemudian keluar menuju masjid dan tidak ada yang mengeluarkannya kecuali untuk shalat, maka tidaklah ia melangkah satu langkah kecuali akan diangkat satu derajat baginya dan dihapuskan satu kesalahan darinya (HR. Bukhari dan Muslim).

3. Mendapatkan Cahaya yang Sempurna di Hari Kiamat

Bagi mereka yang menjaga shalat berjamaah di waktu gelap (Isya dan Subuh), Allah ﷻ menjanjikan cahaya khusus. Dari Buraidah Al-Aslami رضي الله عنه, Nabi ﷺ bersabda:

بَشِّرِ الْمَشَّائِينَ فِي الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Buraidah Al-Aslami رضي الله عنه meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: Berikanlah kabar gembira bagi orang-orang yang berjalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc

Facebook Comments

Pesantren MAQI

Lembaga Bahasa Arab dan Studi Islam

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Advertisment ad adsense adlogger