Definisi Al-Quranul Karim
Al-Quran secara bahasa adalah bentuk mashdar (قرأ: membaca) yang bermakna (تلا: membaca), atau bermakna (جمع: mengumpulkan), kamu katakan (قرأ قرءا وقرآنا), seperti engkau katakan (غفر غفرا وغفرانا). Maka atas makna yang pertama (تلا) maka dia merupakan mashdar yang bermakna isim maf’ul, yakni bermakna yang dibaca dan atas makna yang kedua (جمع) maka dia merupakan mashdar dengan makna isim fa’il atau bermakna yang mengumpulkan, sebab dia mengumpulkan berita-berita dan hukum-hukum[1].
Dan Al-Quran secara syari’at adalah : Kalam Allah Ta’ala yang diturunkan kepada Rasul-Nya dan penutup para nabi-Nya Muhammad e, dia dimulai dengan surat Al-Faatihah dan diakhiri dengan surat An-Naas. Allah I berfirman :
إِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا عَلَيۡكَ ٱلۡقُرۡءَانَ تَنزِيلٗا
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al Quran kepadamu (hai Muhammad) dengan berangsur-angsur. (QS Al-Insan : 23)
إِنَّآ أَنزَلۡنَٰهُ قُرۡءَٰنًا عَرَبِيّٗا لَّعَلَّكُمۡ تَعۡقِلُونَ
Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya. (QS Yusuf : 2 )
Dan sungguh Allah telah menjaga Al-Quran yang agung ini dari perubahan, penambahan maupun pengurangan dan penggantian, dimana Allah menjamin untuk menjaganya. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman :
إِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا ٱلذِّكۡرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS Al-Hijr : 9).
Oleh sebab itu telah berlalu masa yang lama dan tidak ada seorang pun musuh yang mampu untuk melakukan perubahan di dalamnya, menambah, mengurangi atau mengganti kecuali Allah mengoyak tirainya sehingga terbukalah kejelekannya.
[1] Dan mungkin saja dua bermakna isim maf’ul juga atau bermakna yang dikumpulkan, sebab dia dikumpulkan di dalam mushhaf-mushhaf dan dada -penyusun-
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat (Musyrif Aam Pesantren MAQI)