Zakat: Pengertian, Dalil, dan Hikmah
Zakat merupakan rukun Islam ketiga yang memiliki kedudukan sangat penting dalam syariat. Melalui zakat, seorang Muslim tidak hanya menjalankan perintah agama, tetapi juga membersihkan harta dan jiwanya. Oleh karena itu, setiap Muslim perlu memahami makna dan tujuan dari ibadah yang mulia ini secara mendalam.
Pengertian Zakat secara Syariat
Secara bahasa, zakat memiliki makna suci, tumbuh, dan berkah. Namun secara istilah, zakat berarti mengeluarkan sebagian harta tertentu dengan takaran tertentu untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Allah ﷻ mensyariatkan zakat untuk menciptakan keseimbangan sosial dan menyucikan harta dari hak orang lain.
Dalil Kewajiban Zakat
Islam memandang zakat sebagai kewajiban mutlak bagi mereka yang sudah memenuhi syarat. Allah ﷻ sering kali menggandangkan perintah shalat dengan perintah zakat dalam Al-Qur’an. Hal ini menunjukkan bahwa kesalehan pribadi harus beriringan dengan kesalehan sosial.
Allah ﷻ berfirman dalam kitab-Nya:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’ (QS. Al-Baqarah: 43).
Selain itu, Rasulullah ﷺ menegaskan pentingnya zakat saat beliau mengutus Mu’adz bin Jabal رضي الله عنه ke Yaman. Beliau memerintahkan Mu’adz untuk memberitahu penduduk di sana tentang kewajiban sedekah atau zakat yang diambil dari harta orang kaya untuk orang miskin.
Ibnu Abbas رضي الله عنهما meriwayatkan pesan Rasulullah ﷺ tersebut:
أَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ
Ibnu Abbas رضي الله عنهما meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan zakat atas harta mereka, yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan dikembalikan kepada orang-orang miskin di antara mereka (HR. Bukhari dan Muslim).
Hikmah Menunaikan Zakat
Zakat membawa banyak kebaikan bagi pemberinya maupun bagi masyarakat luas. Pertama, zakat dapat membersihkan hati dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan. Kedua, ibadah ini membantu meringankan beban hidup saudara kita yang kekurangan sehingga tali persaudaraan sesama Muslim semakin kuat.
Allah ﷻ menjelaskan fungsi penyucian ini dalam firman-Nya:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka (QS. At-Taubah: 103).
Selanjutnya, zakat juga berfungsi sebagai sarana untuk mengembangkan keberkahan dalam harta. Secara lahiriah harta mungkin berkurang, namun secara hakiki Allah ﷻ akan melipatgandakan ganjaran dan membukakan pintu rezeki yang lebih luas. Melalui zakat, umat Islam dapat membangun ekonomi yang berkeadilan dan menghapuskan kecemburuan sosial.
Ancaman bagi yang Enggan Berzakat
Mengingat zakat adalah kewajiban, maka mengabaikannya merupakan dosa besar yang mendatangkan siksa. Allah ﷻ memperingatkan orang-orang yang menimbun emas dan perak tanpa mengeluarkan zakatnya dengan azab yang pedih. Oleh sebab itu, kita harus bersegera menghitung harta dan menyalurkan zakatnya jika sudah mencapai nishab dan haul.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|

