Ulumul Quran

Asbabu An-Nuzul

Asbabu al-nuzul ialah suatu peristiwa atau kejadian tertentu yang menjadi sebab trunnya ayat Al-Quran. atau suatu pertanyaan yang diajukan kepada Nabi Muhammad Sallallahu ‘alaihi wa sallama untuk mengetahui suatu hukum atau juga untuk menafsirkan sesuatu yang berkaitan dengan agama maka kemudian turun satu atau beberapa ayat. Maka semua itu dinamakan “asbabu –al-nuzul”.

Sebagai contoh seperti percakapan yang terjadi antara Khabbab Ibn Arat dengan Ash Ibn Wail yang menjadi sebab turunya ayat Al-Quran. perisitiwa ini diriwayatkan Imam Bukhari dari Khabbab Ibn Arat barkata “ saya tukang besi dan Ash Ibn Wail punya utang kepada saya, saya datang untuk menagihnya. Tetapi Wail berkata “saya tidak akan membayar utang saya kepadamu sebelum kamu kufur kepada Muhammad serta mau menyembah kepada berhala Latta atau ‘Uzza” maka saya menjawab “ saya tidak akan kufur walaupun samapai kamu dimatikan dan dibangkitkan oleh Allah ‘Azza wa jalla”, Ash Ibn Wail menjawab “ lho, saya ini akan mati kemudian dibangkitkan. Baik tunggulah saya sampai hari itu akan saya bawakan harta dan anak, akan saya bayar utang saya kepadamu”. Maka turunlah surat Maryam ayat 77-80.

Asbabu al-nuzul tidak mungkin diketahui berdasarkan pendapat, melainkan dari sumber riwayat yang shahih dan mendengarkan dari orang-orang yang menyaksikan turunya ayat atau dengan cara membahasnya dari para sahabat, tabi’in dan ulam-ulama yang kredibel, mempunyai kapasitas dalam hal tersebut dan juga terpercaya.

Dalam Asbabu al-nuzul harus berpegang kepada riwayat yang shahih. Jika perawi menuturkan lafadz sebab, maka itu meruakan nash (teks) yang sharih (jelas). Misalnya, perawi mengatakan, “sebab turunya ayat ini adalah demikian, demikian… !”  atau perawi mengatakan “peristiwanya demikian lantas turun ayat demikian…” semua itu dapat dianggap sebagai asbabu al-nuzul.

Imam Zarkasi dalam kitabnya (Al-burhan) mengatakan “ telah diketahui bahwa kebiasaan para sahabat atau para tabi’in jika salah seseorang diantara mereka mengatakan “ayat ini diturunkan demikian…”. Maka yang dimaksud adalah bahwa ayat ini memuat hukum demikian, bukan merupakan sebagai sebab turunnya ayat Al-Quran. syaikhulislam Ibnu Taimiyah mengatakan : ucapan merek bahwa “ayat ini diturunkan demikian…”, maka yang dimaksud mungkin sebab turunnya ayat al-Quran  dan mungkin juga bukan.

Ada orang yang berpendapat bahw mengetahui asbabu al-nuzul tidak begitu penting hubungannya dengan kajian ulumu Al-Quran, orang yang demikian tidak mempunyai tempat dalam perkembangan sejarah ulumu Al-Quran dan kisah-kisahnya. Bahkan jika dikatan bahwa asbabu al-nuzul bukan merupakan kebutuhan poko bagi orang yang hendak menafsirkan Al-Quran, maka ini adalah statmen yang keliru dan tidak dapat diterima. Banyak ulama kibar yang berpendapat bahwa kajian asbabu al-nuzul sangat penting adanya dalam menafsirkan Al-Quran, diantaranya:

  • Imam Al-Wahidi berpendapat: tidak mungkin seseorang mengetahui tafsir suatu ayat tanpa mengetahui kisah dan penjelasan mengenai turunya terlebih dahulu.
  • Imam Ibnu Daqiqil’id berpendapat: keterangan sebab turunya ayat adalah cara yang kuat dan penting dalam memahami makna-makna Al-Quran.
  • Ibnu taimiyyah: menkaji asbabu al-nuzul sangat membantu untuk memahami ayat, sesungguhnya dengan mengetahui sebeb maka akan mendapatkan ilmu musabbab (Allah).
    Penulis : Ustadz Wildan Risalat (Bidang Kesantrian Pesantren MAQI)
Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Advertisment ad adsense adlogger