Fiqih

Mengusap Khuff (Sarung Kaki / Sepatu)

(Hadits yang Pertama)

     حَدَّثَنَا أَصْبَغُ بْنُ الْفَرَجِ الْمِصْرِيُّ عَنْ ابْنِ وَهْبٍ قَالَ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ حَدَّثَنِي أَبُو النَّضْرِ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ مَسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ وَأَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ سَأَلَ عُمَرَ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ نَعَمْ إِذَا حَدَّثَكَ شَيْئًا سَعْدٌ عَنْ النَّبِيّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا تَسْأَلْ عَنْهُ غَيْرَهُ.

وَقَالَ مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ أَخْبَرَنِي أَبُو النَّضْرِ أَنَّ أَبَا سَلَمَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ سَعْدًا حَدَّثَهُ فَقَالَ عُمَرُ لِعَبْدِ اللَّهِ نَحْوَهُ.

Telah menceritakan kepada kami Ashbagh bin Al Faraj Al Mishri dari Ibnu Wahhab berkata, telah menceritakan kepadaku ‘Amru bin Al Harits telah menceritakan kepadaku Abu An Nadlr dari Abu Salamah bin ‘Abdurrahman dari ‘Abdullah bin ‘Umar dari Sa’d bin Abu Waqash dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau mengusap sepasang sepatunya.” ‘Abdullah bin ‘Umar menanyakan hal ini kepada ‘Umar ia lalu menjawab, “Ya. Jika Sa’d menceritakan kepadamu sebuah hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka janganlah kamu bertanya kepada selainnya.” Musa bin ‘Uqbah berkata, telah mengabarkan kepadaku Abu An Nadlr bahwa Abu Salamah menceritakan kepadanya, bahwa Sa’d menceritakan kepadanya, dan ‘Umar menyebutkan kepada ‘Abdullah seperti itu.” (Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari bissyarhi Shahih Al-Bukhari, Jilid I, Hadits no.202. Kaira: Penerbit Darul Hadits, 2004. Hal. 365)

Faidah Hadits

  • Terdapat Adabiyat ( Menjaga kesopanan terhadap orang yang lebih tua dan lebih berilmu).
  • Umar mengajarkan kepada anaknya tentang adabiyat dan cara menjaga kharisma.
  • Kesepakatan dari para sahabat.
  • Terkadang pengingkaran itu bukan karena tidak ada, tapi mungkin karena tidak diketahui atau belum diketahui, oleh karenanya perlu konfirmasi “al-musbitu muqaddamun ‘ala nafi”.
  • Tidak ada orang yang pintar, tapi yang ada adalah orang yang lebih dahulu mengerti.
  • Orang yang hanya mengusap kakinya adalah ahli bid’ah dan ini sering dilakukan oleh kaum Khawarij dan (Syi’ah) Rafidhah.
  • Menghidupkan sunnah lebih baik daripada meninggalkannya.
  • Afdlaliyat (ibadah yang dianggap lebih utama) harus ada dalil yang menjelaskannya, tidak bisa sembarangan mengatakan lebih utama tanpa ada dalil yang khusus.
  • Menghargai orang lain dalam setiap keadaan.
  • Ilmu itu adalah rizki.
  • Bertanya adalah obat ketidaktahuan   السؤال شفاء العيّ.
  • Pertanyaan dan jawaban bisa dijadikan petunjuk atas ukuran ilmu seseorang.
  • Seseorang yang selalu bersama Nabi, tidak mesti tahu semua tentangnya, karena bisa jadi pada saat itu ia tidak bersamanya (Nabi saw).
  • Terkadang ilmu itu ada disebagian orang dan tidak ada disebagian yang lain. Artinya, mestilah saling menghargai dan berbagi ilmu sebagian kepada sebagian yang lain.
  • Untuk menghilangkan sebuah keragu-raguan, bertanyalah kepada ahlinya.
  • Orang yang banyak mengorbankan waktunya untuk belajar, maka dia akan cenderung lebih banyak ilmunya.
  • Boleh mengusap sarung kaki saat berwudlu tanpa membukanya, bila sebelumnya dipakai (dimasukan) dalam keadaan suci.

Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat (Musyrif Aam Pesantren MAQI)

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Advertisment ad adsense adlogger